Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemenperin Perkuat SDM Industri Lewat Pelatihan Asesor Kompetensi 2026

Kemenperin Perkuat SDM Industri Lewat Pelatihan Asesor Kompetensi 2026 Kredit Foto: Kemenprin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) industri guna mendukung percepatan industrialisasi nasional. Salah satu langkah yang dilakukan ialah melalui penyelenggaraan Pelatihan Asesor Kompetensi Angkatan 1 Tahun 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sektor manufaktur masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar. Karena itu, kebutuhan terhadap tenaga kerja industri yang kompeten dan tersertifikasi dinilai semakin penting.

“Pembangunan industri nasional membutuhkan dukungan investasi, teknologi, dan SDM yang kompeten. Karena itu, Kemenperin secara konsisten menyiapkan program pembangunan infrastruktur kompetensi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri yang profesional dan berdaya saing,” ujar Agus dalam keterangan resmi, Senin (25/5).

Berdasarkan data Kemenperin, industri makanan menjadi sektor manufaktur dengan penyerapan tenaga kerja terbesar sepanjang 2025 dengan kontribusi sekitar 13,86 persen terhadap total tenaga kerja industri manufaktur.

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem kompetensi industri, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) menggelar Pelatihan Asesor Kompetensi Angkatan 1 Tahun 2026 pada 4–8 Mei 2026 di Jakarta.

Pelatihan tersebut menggunakan kurikulum sesuai pedoman dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan bertujuan mencetak asesor kompetensi profesional untuk mendukung pelaksanaan uji kompetensi di sektor industri.

Baca Juga: IKM Binaan Kemenperin Raup Potensi Kerja Sama Ratusan Juta di Home InStyle 2026

Kepala BPSDMI Doddy Rahadi mengatakan, penyediaan SDM industri yang kompeten perlu ditopang infrastruktur kompetensi yang kuat, mulai dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), asesor kompetensi, hingga Tempat Uji Kompetensi (TUK).

“Pelatihan ini menjadi wujud nyata fasilitasi pemerintah sekaligus bentuk sinergi antara pemerintah, industri, LSP, dan akademisi dalam memperkuat kompetensi SDM industri nasional,” kata Doddy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman