Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Harga TBS Sawit Anjlok, Disebut karena Khawatir Aturan Ekspor Satu Pintu Lewat DSI

Harga TBS Sawit Anjlok, Disebut karena Khawatir Aturan Ekspor Satu Pintu Lewat DSI Kredit Foto: Abdul Aziz
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor diharapkan membawa harapan baru bagi pasar modal Indonesia. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai kehadiran DSI berpotensi menjadi sentimen positif bagi pasar saham Indonesia. Perusahaan tersebut dipandang dapat meningkatkan profitabilitas perusahaan berbasis komoditas yang tercatat di bursa, karena keuntungan yang sebelumnya lebih banyak dinikmati investor asing dapat tercermin lebih adil kepada pemegang saham domestik.

Namun, di saat optimisme itu diharapkan tumbuh di lantai bursa, kekhawatiran justru meluas di daerah-daerah sentra sawit. Hal itu terlihat dari anjloknya harga tandan buah segar (TBS) yang mulai dirasakan petani.

Rencana pemerintah yang mewajibkan ekspor sawit melalui satu pintu lewat DSI mulai memunculkan gejolak di sektor hulu industri sawit.

Dalam beberapa hari terakhir, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) melaporkan harga TBS sawit di sejumlah daerah sentra produksi mengalami penurunan tajam hingga menyentuh Rp1.500 per kilogram.

Ketua SPKS, Sabarudin, menilai penurunan harga yang terjadi dalam waktu singkat merupakan respons negatif pasar terhadap rencana tata niaga ekspor satu pintu yang dikhawatirkan membuka ruang praktik monopsoni.

Situasi disebut memburuk setelah sejumlah perusahaan mulai menahan pembelian dan menghentikan penjualan sementara. SPKS pun meminta pemerintah segera turun tangan untuk merespons penurunan harga dan menstabilkan pasar karena petani dinilai terus menanggung kerugian besar.

Menurut Sabarudin, kebijakan ekspor satu pintu berpotensi memiskinkan petani sawit karena dapat menekan harga TBS di tingkat petani. Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi pendapatan petani, tetapi juga dinilai mengancam keberlanjutan produktivitas kebun rakyat.

Kekhawatiran itu mulai terlihat dari perubahan perilaku petani. Banyak di antara mereka disebut mulai mempertimbangkan mengurangi bahkan menghentikan pemupukan karena biaya produksi dikhawatirkan tidak lagi tertutupi oleh hasil penjualan.

Padahal, sekitar 40 persen pasokan sawit nasional berasal dari kebun rakyat yang sangat bergantung pada stabilitas harga.

Jika kondisi tersebut berlangsung dalam jangka panjang, produktivitas sawit rakyat diperkirakan akan menurun dan berdampak pada pasokan sawit nasional. SPKS juga menyebut para petani masih memiliki trauma terhadap situasi tahun 2015 ketika harga TBS jatuh di bawah Rp1.000 per kilogram, yang kala itu mendorong sebagian petani menebang pohon sawit dan mengalihkan lahan ke komoditas lain.

SPKS juga menilai rencana kebijakan tersebut tidak sejalan dengan target pemerintah memperkuat program biodiesel B50. Jika produktivitas kebun rakyat terus turun akibat minim pemupukan dan semakin banyak petani meninggalkan usaha sawit, pasokan bahan baku nasional dikhawatirkan ikut terganggu.

Selain itu, organisasi petani tersebut mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi persoalan tata niaga komoditas seperti yang pernah terjadi pada Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC), yang dinilai berdampak buruk terhadap harga komoditas di tingkat petani.

Data SPKS menunjukkan penurunan harga TBS terjadi di berbagai daerah. Di Kalimantan Barat, harga TBS turun sekitar Rp1.000 hingga Rp1.500 per kilogram. Di Mamuju, Sulawesi Barat, harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp2.800 per kilogram kini turun menjadi sekitar Rp1.000 per kilogram. Sementara di Labuhanbatu, Sumatera Utara, harga TBS tercatat turun hingga Rp1.500 per kilogram.

Kekhawatiran serupa disampaikan Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto. Dia menilai anjloknya harga TBS tidak terlepas dari ketidakjelasan arah kebijakan pemerintah yang membuat pelaku industri, mulai dari pengusaha, trader, refinery, eksportir hingga pelaku pasar, memilih menahan diri.

Menurutnya, ketidakpastian tersebut memicu kepanikan pasar, spekulasi, dan penurunan aktivitas perdagangan yang pada akhirnya menekan harga crude palm oil (CPO) dan harga TBS petani.

Dampaknya dinilai tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga jutaan masyarakat yang menggantungkan hidup pada industri sawit, mulai dari petani, buruh, pekerja transportasi, pelaku UMKM, hingga masyarakat di daerah sentra produksi.

Data lapangan yang disampaikan POPSI menunjukkan harga tender CPO turun dari sekitar Rp15.300 per kilogram menjadi Rp12.150 per kilogram hanya dalam beberapa hari.

Penurunan harga TBS juga terjadi di berbagai wilayah. Di Sumatera Selatan harga turun dari Rp3.577 menjadi Rp2.722 per kilogram. Kalimantan Tengah turun dari Rp3.483 menjadi Rp3.163 per kilogram. Riau turun dari Rp3.397 menjadi Rp3.070 per kilogram. Jambi turun dari Rp3.266 menjadi Rp2.944 per kilogram, sementara Sumatera Utara turun dari Rp3.299 menjadi Rp2.899 per kilogram.

Mansuetus menilai akar persoalan saat ini berada pada ketidakjelasan regulasi dan mekanisme implementasi kebijakan. Pelaku usaha disebut belum mengetahui secara pasti bagaimana perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, hingga pembagian risiko bisnis akan dijalankan.

Dalam kondisi seperti itu, perusahaan dinilai berpotensi hanya membeli bahan baku dari kelompok internal mereka sendiri untuk mengurangi risiko. Situasi tersebut diperkirakan dapat menekan pabrik kelapa sawit independen yang tidak memiliki refinery maupun jaringan ekspor sendiri.

Baca Juga: Biodiesel B50 Tak Mudah, Berbagai Masalah Perkebunan Sawit Ini Bisa Ganggu Target Pemerintah

Jika kondisi berlanjut, tekanan terhadap harga TBS petani diperkirakan semakin besar. Bahkan, terdapat kekhawatiran petani tidak dapat melakukan panen apabila pabrik menghentikan operasional untuk mencegah kerugian.

Sebagai solusi, POPSI berpandangan pemerintah sebaiknya memperkuat transparansi dan tata kelola tanpa mengganggu mekanisme pasar. Peran DSI dinilai lebih tepat difokuskan pada pencatatan, dokumentasi, pemantauan, transparansi data ekspor, dan pengawasan administratif.

Alternatif lainnya, rencana sentralisasi ekspor sawit diminta untuk dibatalkan demi menjaga stabilitas industri sekaligus melindungi jutaan petani yang menggantungkan hidup pada sektor sawit.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: