Kredit Foto: Frisian flag
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah untuk menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) komoditas gula. Organisasi petani tersebut secara resmi mengusulkan penetapan harga dasar gula sebesar Rp16.875 per kilogram pada musim giling tahun ini.
Ketua APTRI, Soemitro Samadikoen, mengatakan harga gula perlu memiliki keseimbangan yang proporsional dengan komoditas pangan pokok lainnya, terutama beras.
“Harga gula ini harus ada keseimbangan dengan komoditas pangan lainnya, terutama beras,” ujar Soemitro kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, pencabutan aturan batas atas harga gula akan membuat pedagang lebih leluasa menjalankan aktivitas usaha tanpa khawatir melanggar ketentuan. Karena itu, APTRI mengusulkan agar harga gula diseimbangkan dengan harga beras standar.
“Jadi pengaturannya jangan dibatasi dengan peraturan pemerintah. Pengaturannya itu ketika ada kenaikan harga, pemerintah bisa melakukan intervensi pasar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Soemitro menegaskan usulan kenaikan HPP menjadi Rp16.875 per kilogram dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara biaya produksi dan harga jual di tingkat petani.
“Sebetulnya kami ingin ada kesetaraan kembali dengan beras. Setelah kami hitung, ternyata juga setara dengan hitung-hitungan kenaikan sarana produksi kami. Tetapi kami masih mengusulkan secara formal itu Rp16.875,” katanya.
Baca Juga: Putus Impor Gula, Kementan Pecut BUMN dan Swasta Ekspansi Lahan Tebu 97.970 Hektare
Baca Juga: Jelang Musim Giling, Petani Tebu Hadapi Kenaikan Harga Pupuk
APTRI menilai kenaikan biaya produksi, khususnya pupuk nonsubsidi, semakin menekan margin usaha petani tebu. Soemitro menyebut harga pupuk nonsubsidi saat ini melonjak hingga dua kali lipat dibanding awal tahun.
“Harga pupuk sekarang ini Rp9.000 nonsubsidi dan bisa lebih,” ungkapnya saat memberikan sambutan pembuka rapat kerja nasional APTRI di Jakarta Pusat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: