Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sindikat Joki UTBK SNBT Keciduk, Prodi Kedokteran Jadi Sarang Kecurangan

Sindikat Joki UTBK SNBT Keciduk, Prodi Kedokteran Jadi Sarang Kecurangan Kredit Foto: ChatGPT/Belinda Safitri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaksanaan UTBK SNBT 2026 kembali tercoreng praktik curang. Di tengah ketatnya persaingan masuk perguruan tinggi negeri, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) justru menemukan puluhan kasus perjokian yang dilakukan secara terstruktur dan terorganisir.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 27 kasus joki berhasil dibongkar selama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026. Mayoritas kasus tersebut ternyata berkaitan dengan program studi kedokteran yang sejak lama dikenal sebagai salah satu jurusan dengan tingkat persaingan paling ketat.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, mengungkapkan praktik kecurangan mulai terendus sejak hari pertama dan kedua pelaksanaan ujian.

“Kedokteran, karena ditemukan di hari pertama. Di hari pertama dan hari kedua tempat, waktu di mana memang peminat untuk prodi kedokteran itu memang dialokasikan di situ,” kata Eduart usai konferensi pers di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Jakarta, Senin (25/5).

Menurut Eduart, modus perjokian tahun ini jauh lebih rapi dibanding tahun sebelumnya. Jika pada 2025 kasus joki baru terungkap setelah ujian selesai, kini pelanggaran sudah bisa dideteksi bahkan sebelum peserta memasuki ruang ujian.

Baca Juga: Hasil UTBK SNBT 2026 Diumumkan Besok! Ini Link dan Cara Ceknya

Panitia SNPMB menemukan indikasi adanya jaringan yang bekerja sistematis. Praktik tersebut tidak hanya melibatkan peserta pengganti, tetapi juga diduga melibatkan pihak lain yang berkaitan dengan pengolahan data.

“Praktik joki ini berlangsung secara terstruktur, terorganisir dan tidak hanya melibatkan joki saja,” ujarnya.

Untuk membongkar praktik tersebut, panitia memanfaatkan teknologi face recognition dan kecerdasan buatan atau AI yang terhubung dengan database peserta ujian tahun-tahun sebelumnya.

“Karena kita mensinyalir bahwa pelaku kecurangan itu kan berasal dari satu kelompok tertentu, artinya satu, seperti kelompok yang memang mereka by design melakukan proses kecurangan, jadi orangnya itu-itu saja," ungkapnya.

Panitia kemudian mencocokkan wajah peserta UTBK dengan data lama yang tersimpan di sistem. Dari situ muncul sejumlah kejanggalan yang akhirnya mengarah pada dugaan praktik joki.

Baca Juga: Lolos SNBT 2026? Ini Cara Daftar Ulang dan Hal Penting yang Wajib Diperhatikan

"Kita punya database banyak foto-foto, yang sebelum-sebelumnya, sehingga begitu database ini masuk, kita cocokkan dengan database yang sudah ada sebelumnya. 'Itu kok misalnya 4 tahun lalu pernah ikut ujian?' Kan tidak mungkin ya 4 tahun lalu, sekarang ikut ujian. Atau 3 tahun lalu. Nah itu sudah ada keanehan-keanehan itu," imbuh Eduart.

Panitia pun menyiapkan sanksi tegas bagi peserta yang terbukti menggunakan jasa joki. Mereka akan diblokir dari seluruh jalur penerimaan perguruan tinggi negeri.

“Kita blacklist dari jalur penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri. Jadi dia tidak bisa masuk Perguruan Tinggi Negeri,” tambah Eduart.

Saat ini panitia masih membahas durasi sanksi tersebut, mulai dari larangan selama tiga tahun hingga blacklist seumur hidup dari seluruh jalur masuk PTN di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri