Kredit Foto: Cita Auliana
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyederhanakan tata kelola BUMN agar setiap perusahaan lebih fokus pada bidang usaha masing-masing.
Dony menambahkan, proses restrukturisasi secara legal ditargetkan selesai pada 2026. Setelah seluruh tahapan rampung, Holding Kawasan Industri Indonesia diharapkan mulai beroperasi penuh pada 2027.
Sebelumnya, pengelolaan kawasan industri BUMN berada dalam ekosistem holding Danareksa. Pada 2024, Danareksa juga sempat mengembangkan konsep klaster kawasan industri modern yang tidak hanya mengandalkan penjualan lahan.
Dalam struktur baru di bawah Danantara, Danareksa nantinya akan kembali difokuskan pada bisnis pengelolaan aset atau asset management. Sementara pengelolaan kawasan industri dipisahkan ke entitas tersendiri agar memiliki fokus bisnis yang lebih spesifik.
Baca Juga: Ekonom Nilai Ekspor Satu Pintu Danantara Bisa Tambah Penerimaan Negara
Di sisi lain, Dony memastikan bisnis sekuritas BUMN tetap berjalan melalui dua perusahaan yang ada saat ini.
“Sekuritasnya nanti jadi dua. Satu Mandiri Sekuritas, satu BNI Sekuritas,” kata Dony.
Pemerintah berharap restrukturisasi tersebut dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan BUMN sekaligus memperkuat daya saing industri nasional di tengah persaingan investasi global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: