Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Berlaku di Juli 2026

Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Berlaku di Juli 2026 Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan penundaan pemberian insentif kendaraan listrik (electric cehicle/EV) yang semula dijadwalkan berlaku mulai Juni 2026.

Purbaya mengatakan bahwa penundaan insentif EV karena butuh pertimbangan lebihama mengenai berbagai aspek, seperti skema dan alokasi anggaran sebelum mengucurkan stimulus otomotif tersebut.

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi, karena ada perhitungan yang masih ditunggu," kata Purbaya kepada awak media usai Rakortas di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (26/5/2026).

Sebelumnya, pemerintah berencana mengumumkan program insentif kendaraan listrik pada awal Juni 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong industri otomotif nasional sekaligus memperkuat hilirisasi mineral strategis.

Dalam skema yang tengah disiapkan, pemerintah akan memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian mobil listrik. Besaran insentif akan dibedakan berdasarkan jenis baterai yang digunakan kendaraan.

Untuk mobil listrik yang menggunakan baterai berbasis nikel atau nickel manganese cobalt (NMC), pemerintah menyiapkan fasilitas PPN DTP sebesar 100%. Sementara itu, mobil listrik yang menggunakan baterai selain berbasis nikel, seperti lithium iron phosphate (LFP), direncanakan memperoleh PPN DTP sebesar 40%.

Skema tersebut dirancang untuk memberikan dorongan lebih besar kepada kendaraan listrik yang memanfaatkan rantai pasok nikel domestik. Pemerintah menilai kebijakan itu dapat memperkuat industri pengolahan nikel nasional sekaligus menjaga keberlanjutan program hilirisasi yang tengah dikembangkan.

Baca Juga: Insentif EV Berbasis Nikel Dinilai Jadi Kunci Penguatan Hilirisasi Nasional

Baca Juga: AEML Apresiasi Konsistensi Pemprov DKI Pertahankan Insentif EV

Sebagai informasi, baterai NMC menggunakan kombinasi bahan baku nikel, mangan, dan kobalt, sedangkan baterai LFP berbahan dasar litium, besi, dan fosfat. Kedua jenis baterai tersebut saat ini menjadi teknologi yang paling banyak digunakan oleh produsen kendaraan listrik global.

Pemerintah sebelumnya menegaskan insentif yang lebih besar bagi kendaraan listrik berbaterai nikel bertujuan meningkatkan nilai tambah komoditas nikel di dalam negeri. Dengan demikian, hasil tambang nikel tidak hanya diekspor dalam bentuk bahan mentah atau setengah jadi, tetapi juga diolah menjadi komponen bernilai tinggi untuk industri kendaraan listrik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra