Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Insentif EV Berbasis Nikel Dinilai Jadi Kunci Penguatan Hilirisasi Nasional

Insentif EV Berbasis Nikel Dinilai Jadi Kunci Penguatan Hilirisasi Nasional Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana pemerintah memberikan insentif penuh bagi kendaraan listrik berbasis nikel (NMC) dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat hilirisasi industri nikel nasional. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, menilai kebijakan ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk naik kelas dari sekadar pemasok bahan mentah menjadi pemain utama dalam rantai nilai industri baterai global.

Bisman menegaskan, tanpa kebijakan yang konsisten memperkuat nilai tambah di dalam negeri, Indonesia akan tetap berada di posisi hulu dalam rantai pasok global.

“Insentif ini sangat penting untuk meningkatkan nilai tambah hilirisasi. Jika tidak diperkuat dengan kebijakan, kita hanya akan menjadi pemasok bahan baku, padahal kita memiliki cadangan nikel terbesar di dunia,” ujar Bisman kepada Warta Ekonomi, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Selain itu, kebijakan ini perlu diperkuat dengan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar insentif tidak berhenti pada peningkatan konsumsi, melainkan benar-benar mendorong penguatan industri baterai dan komponen di dalam negeri.

“Jangan sampai (kita) hanya menjadi pasar. Kita harus menjadi pemain utama. Kebijakan insentif atau kemudahan lain harus sinkron dengan penguatan industri komponen di dalam negeri,” tambahnya.

Di sisi lain, Bisman menilai baterai NMC memiliki keunggulan kuat, terutama untuk kendaraan berperforma tinggi dan jarak tempuh jauh. Hal ini menegaskan NMC sebagai salah satu teknologi kunci dalam industri kendaraan listrik global.

“Prospek NMC masih sangat bagus karena keunggulannya. Meski teknologi LFP berkembang, nikel tetap memiliki posisi strategis di pasar kendaraan listrik global,” jelas Bisman.

Baca Juga: AEML Apresiasi Konsistensi Pemprov DKI Pertahankan Insentif EV

Baca Juga: VinFast Fokus Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik, Indonesia jadi Pasar Strategis

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah tengah menyiapkan skema insentif kendaraan listrik berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk mobil listrik berbasis baterai nikel, serta PPN DTP sebesar 40 persen untuk mobil listrik non-nikel. 

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta per unit.

Rencananya, insentif tersebut akan menyasar sekitar 200 ribu unit kendaraan listrik, yang terdiri dari mobil dan motor listrik, dan ditargetkan mulai bergulir pada Juni 2026.

"Kalau mobil yang baterainya nikel, PPN-nya ditanggung 100%. Kalau yang non-nikel, di bawah itu. Karena kita akan mendukung hilirisasi nikel di sini supaya nikel kita dipakai betul,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra