Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Komdigi Pastikan Data Wajah Registrasi SIM Biometrik Tidak Disimpan Operator

Komdigi Pastikan Data Wajah Registrasi SIM Biometrik Tidak Disimpan Operator Kredit Foto: Komdigi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan data wajah masyarakat dalam registrasi kartu SIM berbasis biometrik tidak disimpan oleh operator seluler. Seluruh data kependudukan dan hasil verifikasi biometrik hanya dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan operator seluler hanya bertugas mengenkripsi data wajah pengguna sebelum dikirimkan ke sistem Dukcapil untuk proses pencocokan identitas.

“Perlu dicatat, tidak ada operator seluler yang menyimpan data kependudukan Anda. Data kependudukan bapak-bapak dan ibu-ibu yang melakukan biometrik sepenuhnya menjadi hak Dukcapil, bukan operator seluler. Tidak ada data wajah bapak-ibu yang disimpan di operator seluler,” ujar Edwin dalam Konferensi Pers Menyambut Pemberlakuan Registrasi Biometrik Secara Penuh di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta, dikutip dari live streaming Komdigi, Jumat (29/5/2026).

Menurut Edwin, setelah data wajah dikirimkan dan dicocokkan dengan basis data Dukcapil, sistem akan memberikan respons apakah identitas pengguna sesuai atau tidak. Jika verifikasi berhasil, nomor ponsel dapat langsung diaktifkan dan digunakan.

Baca Juga: Regulasi Biometrik SIM Card Dinilai Krusial, Tekan Akun Mule dan Pencucian Uang

Baca Juga: Komdigi Jaga Layanan Internet saat Restorasi Palapa Ring

Ia menjelaskan proses registrasi biometrik dapat dilakukan melalui gerai operator seluler maupun secara daring melalui situs dan aplikasi resmi masing-masing operator, seperti myTelkomsel, myXL, dan myIM3.

Edwin menyebut proses registrasi biometrik juga berlangsung cepat, rata-rata kurang dari satu hingga dua menit.

“Semuanya bisa web-based ataupun berbagai macam. Dan rata-rata di bawah satu menit prosesnya,” ujarnya.

Ia menambahkan proses registrasi cukup mudah selama pengguna telah menyiapkan KTP dan nomor ponsel yang akan diregistrasi.

“Kalau mau registrasi SIM (sebelumnya) tuh modalnya mata ya, enggak boleh salah input nomor (NIK dan KK). Sekarang modalnya senyum, tinggal senyum aja,” kata Edwin.

Komdigi menilai penerapan registrasi SIM berbasis biometrik dapat membantu mencegah berbagai tindak kejahatan digital seperti spamphishing, penipuan daring, hingga pencurian identitas.

Sistem registrasi SIM biometrik untuk nomor baru akan mulai diberlakukan secara nasional pada 1 Juli 2026.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri