Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kejar Target 100 GW, IESR Desak Pemerintah Bebaskan Kuota PLTS Atap

Kejar Target 100 GW, IESR Desak Pemerintah Bebaskan Kuota PLTS Atap Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah segera merombak regulasi pembatasan kuota Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

Langkah ini menjadi strategi cepat (quick win) utama agar megaproyek PLTS 100 Gigawatt (GW) gagasan Presiden Prabowo Subianto bisa segera berjalan tanpa terhambat birokrasi jaringan.

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menilai aturan kuota yang berjalan saat ini justru menyumbat potensi besar dari sektor konsumen mandiri, baik rumah tangga maupun industri. 

Menurutnya, jika pemerintah hanya mengikuti pola biasa, target ambisius tersebut mustahil tercapai.

"Kalau mau realistis dengan mengikuti business as usual, kita hanya bisa membangun sekitar 1 Gigawatt per tahun karena kuota PLTS Atap saat ini dibatasi sekitar 900 Megawatt. Jika bertahan dengan cara itu, target 100 GW tidak akan pernah tercapai," ujar Fabby dalam media briefing di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Fabby menjelaskan, mandeknya pengembangan PLTS selama ini dipicu oleh rumitnya proses perizinan di tingkat hilir yang sangat bergantung pada kapasitas jaringan PT PLN (Persero). Konsumen sering kali harus mengantre lama karena alasan keterbatasan infrastruktur.

"Masyarakat yang mau membangun harus menunggu izin dari PLN. Sementara PLN memberikan izin tergantung pada kapasitas jaringannya. Kalau trafonya sudah penuh, mereka tidak akan memberi kuota dan meminta konsumen menunggu sampai trafo baru diganti. Pertanyaannya, kapan trafo baru itu akan diganti?" tegas Fabby.

Oleh karena itu, IESR mendorong pemerintah merevisi aturan agar konsumen yang berkomitmen memasang sistem baterai (Battery Energy Storage System/BESS) otomatis dibebaskan dari sistem kuota. 

Pemasangan baterai menjadi solusi teknis agar kelebihan daya pada siang hari tidak mengalir balik (reverse power) dan membebani jaringan PLN.

Revisi regulasi di tingkat kementerian menjadi kunci utama yang harus dikebut pada fase awal ini. Fabby menegaskan, kelonggaran aturan akan langsung menggairahkan pasar tanpa merugikan keandalan sistem listrik nasional.

"Jadi kalau pemerintah mau dapat quick win, regulasi ini dulu yang dibenahi di tingkat Peraturan Menteri. Berikan pengecualian atau relaksasi, kalau pasang PLTS Atap pakai baterai, ya jangan pakai kuota-kuotaan lagi karena secara teknis dia tidak akan mengganggu stabilitas grid PLN," terangnya.

Meski kondisi infrastruktur dalam negeri masih menjadi tantangan besar, Fabby optimistis target masif 100 GW ini tetap bisa dikejar asalkan pemerintah berani mengubah cara pandang dan mengadopsi pendekatan baru.

Baca Juga: Pakar Energi UI soal PLTS 100 GW: Butuh Lahan Setara 70 Ribu Lapangan Bola

Baca Juga: IESR Bongkar Tantangan PLTS 100 GW Era Prabowo

"Ini memang membutuhkan pendekatan yang berbeda. Namun, kalau negara lain yang kondisinya lebih menantang saja bisa melakukan percepatan, masa Indonesia tidak bisa? Dari sisi kapasitas dan kemampuan, kita tidak kalah dengan mereka," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra