Kredit Foto: Istimewa
Ateng juga mengingatkan agar konsolidasi kawasan industri tidak menimbulkan inefisiensi baru. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan proses restrukturisasi dilakukan secara matang, terutama karena setiap kawasan industri memiliki kondisi tata kelola dan kesehatan keuangan yang berbeda.
Ia menilai skema holding tidak boleh berubah menjadi mekanisme subsidi silang permanen yang justru membebani kawasan industri yang selama ini memiliki kinerja baik.
"Jika itu terjadi, holding ini hanya akan berubah menjadi rumah sakit korporasi yang menghabiskan energi dan modal negara," ujarnya.
Selain itu, persoalan kepemilikan saham pemerintah daerah pada sejumlah kawasan industri juga perlu diselesaikan secara transparan guna menghindari potensi sengketa hukum di masa mendatang.
Baca Juga: Kemenperin Buka Jalan Pelaku Industri Kecil Masuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik
Ateng menegaskan, tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan hanya soal ketersediaan modal, melainkan bagaimana membangun tata kelola investasi yang efisien, responsif, dan kompetitif agar mampu mendukung hilirisasi serta memperkuat industri nasional berbasis sumber daya alam.
Dengan pengelolaan yang tepat, konsolidasi kawasan industri BUMN diharapkan tidak hanya memperkuat daya tarik investasi, tetapi juga mempercepat terbentuknya rantai industri hilir yang lebih terintegrasi di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: