Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi non-komersial mencapai Rp66,49 triliun hingga April 2026, meningkat 6,73 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Asuransi non-komersial tersebut mencakup program yang dikelola BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program jaminan bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Selain premi, nilai klaim juga meningkat 8,04 persen (yoy) menjadi Rp68,69 triliun dibandingkan Rp63,58 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Di sisi lain, total aset asuransi non-komersial mengalami penurunan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan total aset sektor tersebut tercatat sebesar Rp217,96 triliun atau turun 1,95 persen secara tahunan.
Baca Juga: OJK Catat Premi Asuransi Komersial Turun Jadi Rp116 Triliun hingga April 2026
Baca Juga: Industri Asuransi Jiwa Tetap Pertahankan Strategi Jangka Panjang di Tengah Kenaikan BI Rate
“Untuk asuransi non-komersial, total aset tercatat sebesar Rp217,96 triliun terkontraksi sebesar 1,95 persen year on year,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Mei 2026, Jumat (5/6/2026).
Meski aset asuransi non-komersial mengalami kontraksi, secara keseluruhan industri perasuransian masih mencatatkan pertumbuhan aset. OJK mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp1.202,16 triliun hingga April 2026, meningkat 3,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: