Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Hindari PHK Massal, DPR RI Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau

Hindari PHK Massal, DPR RI Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho/wsj

“IHT merupakan sektor yang kompleks dan telah memberikan kontribusi besar bagi negara, baik dari sisi penerimaan melalui cukai maupun lapangan pekerjaan. Untuk itu, jangan perlakukan industri ini seperti anak tiri,” kata Nurhadi.

Pada kesempatan lain, Anggota DPR Komisi IV Daniel Johan mengibaratkan IHT seperti anak tiri yang didesak untuk mencari uang sebanyak-banyaknya untuk menyenangkan orang tua tirinya. Meskipun aturan kemasan polos menyasar produk olahan tembakau, penerapannya justru akan sangat berdampak pada petani tembakau dan seluruh rantai industri.

Baca Juga: Lindungi Industri Padat Karya, Anggota Komisi VI DPR RI Bahas Tekanan pada Industri Tembakau

“Tentu akan sangat berdampak pada petani, meskipun peraturan ini menyasar pada produsen rokok, dampaknya bergulir hingga petani karena industri rokok sifatnya berantai mulai dari hulu (petani tembakau, petani cengkeh), buruh pabrik, industri rokok, distribusi (sopir angkut) dan banyak yang terlibat di dalamnya,” kata dia.

Industri Hasil Tembakau tercatat menyumbang penerimaan negara melalui cukai sebesar Rp221,7 triliun sepanjang 2025, sekaligus menyerap ratusan ribu tenaga kerja di seluruh rantai industrinya. Di tengah realitas ekonomi saat ini, dorongan penerapan aturan kemasan polos oleh Kemenkes dinilai tidak bijak dan tidak sensitif terhadap upaya negara menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan ketahanan ekonomi nasional.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman