- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Skema PI 10% Belum Optimal, Hambatan Nonteknis Masih Hantui Proyek Hulu Migas di Daerah
Kredit Foto: Istimewa
Skema Participating Interest (PI) 10% yang diberikan kepada daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) belum sepenuhnya mampu menciptakan sinergi antara investor dan pemerintah daerah. Meski telah memperoleh hak partisipasi dalam proyek migas, dukungan daerah terhadap kelancaran proyek dinilai masih minim.
Mantan Deputi Eksplorasi dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Benny Lubiantara, mengatakan harapan investor agar daerah turut membantu menjaga kelancaran proyek migas belum sepenuhnya terwujud. Berbagai hambatan nonteknis, mulai dari persoalan sosial, regulasi daerah hingga konflik kepentingan lokal, masih kerap muncul meski daerah telah menerima PI 10%.
“Investor merasa sudah meng-carry daerah, tapi daerah tidak membantu proyek. Bahkan kadang justru menambah masalah,” kata Benny dalam keterangan yang diterima Warta Ekonomi, Senin (8/6/2026).
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi perhatian karena dalam skema PI 10% investor terlebih dahulu menanggung porsi investasi daerah melalui mekanisme carry. Dukungan daerah dinilai penting untuk menjaga kelancaran proyek sekaligus mempercepat realisasi manfaat ekonomi yang diharapkan dari pengembangan lapangan migas.
Benny menegaskan PI 10% tetap merupakan kebijakan yang strategis karena memberikan kesempatan kepada daerah untuk terlibat langsung dalam bisnis migas dan memperoleh manfaat ekonomi di luar Dana Bagi Hasil (DBH). Namun, keterlibatan tersebut harus dibarengi dengan pemahaman yang memadai mengenai karakteristik bisnis hulu migas.
“BUMD harus naik kelas. Harus memahami operasi, biaya, risiko, dan mekanisme bisnis migas,” ujarnya.
Ia menilai banyak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih berperan sebagai penerima manfaat pasif dan belum memiliki kapasitas yang cukup untuk memahami kompleksitas bisnis migas. Karena itu, BUMD perlu memperkuat sumber daya manusia, termasuk dengan merekrut tenaga profesional maupun pensiunan industri migas yang memiliki pengalaman teknis dan bisnis.
Pandangan serupa disampaikan mantan Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, Didik S. Sasongko. Menurut dia, tantangan utama implementasi PI 10% saat ini bukan lagi terletak pada regulasi, melainkan pada tata kelola dan kapasitas bisnis BUMD penerima hak partisipasi.
“Ketika daerah masuk ke PI 10 persen, itu artinya masuk ke ranah bisnis. Ada risiko, investasi, dan tanggung jawab yang harus dipahami,” ujar Didik.
Baca Juga: Saat Modal Asing Keluar dari RI, Amartha Justru Tetap Dilirik Investor Global
Baca Juga: Bahlil Batalkan Skema Bagi Hasil Migas untuk Sektor Minerba
Ia mengatakan masih banyak pihak di daerah yang memiliki ekspektasi bahwa PI akan langsung menghasilkan pendapatan dalam waktu singkat. Padahal, industri hulu migas membutuhkan investasi besar dengan periode pengembalian modal yang panjang.
Didik menjelaskan kesalahpahaman tersebut kerap muncul pada mekanisme carry. Dalam skema ini, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terlebih dahulu menanggung seluruh porsi investasi daerah, yang kemudian dikembalikan melalui bagian pendapatan BUMD saat lapangan mulai berproduksi.
“Sering muncul persepsi daerah punya 10% tapi tidak menerima apa-apa. Padahal itu karena mekanisme pengembalian investasi,” katanya.
Selain persoalan pemahaman bisnis, Didik juga menyoroti pentingnya transparansi dan tata kelola BUMD dalam mengelola dana PI. Menurut dia, keuntungan yang diperoleh dari PI tidak seluruhnya dapat langsung dibagikan karena sebagian perlu dialokasikan untuk investasi dan pengembangan usaha.
“Banyak yang masih berpikir dapat uang lalu dibagi. Padahal sebagian harus ditahan untuk investasi dan pengembangan bisnis,” ujarnya.
Para pelaku industri menilai keberhasilan PI 10% tidak hanya ditentukan oleh besarnya hak partisipasi yang diterima daerah, tetapi juga kemampuan BUMD dalam menjalankan bisnis migas secara profesional serta dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan proyek. Tanpa hal tersebut, tujuan awal PI 10% untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah dikhawatirkan sulit tercapai secara optimal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: