Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Alasan BI Tiba-tiba Naikkan Suku Bunga Jadi 5,5 Persen, Rupiah Tertekan dan Dana Asing Keluar

Alasan BI Tiba-tiba Naikkan Suku Bunga Jadi 5,5 Persen, Rupiah Tertekan dan Dana Asing Keluar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen sebagai respons terhadap tekanan yang terus membayangi nilai tukar rupiah.

Selain BI Rate, bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen dan Lending Facility sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen.

Keputusan tersebut diambil setelah BI melihat perkembangan rupiah yang lebih lemah dibandingkan perkiraan sebelumnya di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Deny Prakoso menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang terdampak gejolak ekonomi global, termasuk konflik yang masih berlangsung di Timur Tengah.

Menurut BI, pelemahan rupiah tidak hanya dipicu oleh meningkatnya permintaan valuta asing di dalam negeri, tetapi juga karena keluarnya dana investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia.

“Nilai tukar Rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan,” ujar Ramdan dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Bank sentral menilai kondisi tersebut perlu direspons melalui kebijakan moneter yang lebih ketat agar daya tarik aset keuangan Indonesia tetap terjaga di mata investor global.

Kenaikan suku bunga dilakukan untuk meningkatkan imbal hasil investasi di Indonesia sehingga dapat mendorong kembali masuknya aliran modal asing yang belakangan mengalami tekanan.

“Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia,” kata Ramdan.

Melalui kebijakan tersebut, BI berharap investor global kembali menempatkan dananya di pasar keuangan domestik sehingga dapat membantu memperkuat nilai tukar rupiah.

Selain menjaga stabilitas kurs, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

BI menilai stabilitas rupiah sangat penting karena berpengaruh terhadap berbagai indikator ekonomi nasional, termasuk inflasi dan arus investasi.

Baca Juga: Bank Indonesia Tiba-tiba Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50%

Ramdan menjelaskan kenaikan suku bunga juga merupakan langkah antisipatif agar inflasi tetap berada dalam rentang sasaran pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027.

“Stabilisasi nilai tukar Rupiah dimaksud juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai,” ujarnya.

Keputusan menaikkan BI Rate kali ini menjadi sinyal bahwa bank sentral memilih mengutamakan stabilitas nilai tukar dan menjaga kepercayaan investor di tengah meningkatnya tekanan dari pasar global.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama