Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kini harus menjalani pemeriksaan intensif oleh Inspektorat.
Pemeriksaan ini merupakan buntut dari video viral bertema “POV Gaji ke-13” di media sosial yang memicu kritik tajam dari masyarakat.
Dalam video kontroversial tersebut, para ASN tampak memamerkan berbagai rencana penggunaan gaji ke-13, mulai dari membeli emas batangan, iPhone, mobil, hingga menabung untuk biaya haji.
Konten itu dinilai publik tidak sensitif terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat saat ini.
Kepala Inspektorat Kota Jambi, Desyanty, mengonfirmasi bahwa keempat pegawai yang terlibat telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait motif dan kronologi pembuatan konten tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran kode etik. Pihak Inspektorat memastikan bahwa keempat ASN tersebut akan dikenakan sanksi tegas atas tindakan mereka.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung. Namun, hasil sementara menunjukkan adanya indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh para pegawai tersebut," ujar Desyanty.
Adapun jenis dan tingkat sanksi yang akan dijatuhkan nantinya bakal ditentukan melalui pembahasan resmi oleh majelis kode etik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung.
Menanggapi polemik yang terus bergulir, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Jambi langsung bergerak cepat dengan membentuk tim kode etik. Tim ini bertugas menelusuri lebih dalam dugaan pelanggaran disiplin dan etika aparatur negara tersebut.
Pihak berwenang juga kembali menegaskan aturan tegas bahwa seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib menjaga etika serta bersikap bijak dalam menggunakan media sosial.
Sebelum diserahkan ke Inspektorat, para ASN tersebut juga telah dipanggil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A Ridwan, untuk diberikan pembinaan. Ridwan menyayangkan aksi pamer tersebut dan mengingatkan kembali fungsi utama dari tunjangan pemerintah tersebut.
"Sebenarnya mereka tidak harus seperti itu, karena gaji 13 itu juga tidak besar. Gaji itu sebenarnya untuk membantu beban pegawai yang menyekolahkan anak, kegiatan sosial," tegas Ridwan.
Saat ini, video viral tersebut telah dihapus oleh pemilik akun. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur negara di Kota Jambi agar lebih berhati-hati dalam menjaga citra institusi pemerintah di mata publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: