'Ada yang Dilindungi', Sony Sonjaya Tak Layak Jadi Justice Collaborator di Kasus MBG?
Kredit Foto: Istimewa
Peluang eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya untuk memperoleh status Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dipertanyakan. Bahkan, keraguan itu justru datang dari mantan kuasa hukumnya sendiri, Elza Syarief.
Setelah resmi mengundurkan diri dari tim pembela Sony Sonjaya, Elza secara terbuka mengaku pesimistis permohonan JC mantan kliennya akan mendapat lampu hijau dari penyidik Kejaksaan Agung.
Keraguan tersebut muncul setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan adanya aliran dana dari Asep Yusuf Somantri (AYS), yang merupakan orang kepercayaan Sony dan kini berstatus tersangka.
Menurut Elza, status Justice Collaborator biasanya diberikan kepada pihak yang bersikap kooperatif dan membuka seluruh fakta perkara secara jujur. Namun, ia menilai kondisi itu belum terlihat pada Sony.
"Pak Sony tidak jujur dan sebelum bersumpah bersih tapi info beberapa orang terutama Asep, dia menerima uang dari Asep secara rutin, bagaimana mau JC (justice collaborator)? Dan saya merasa ada yang dibuka ada yang dilindungi," kata Elza kepada wartawan, Selasa (16/6).
Elza bahkan menyebut ada informasi yang menurutnya belum sepenuhnya dibuka dalam perkara tersebut. Ia menduga masih ada bagian-bagian tertentu yang sengaja tidak diungkap.
Baca Juga: MBG Tidak Bisa Dihentikan, Qodari: Prabowo Dipilih Karena Program Itu!
Karena itu, ia menilai proses pengajuan justice collaborator akan menghadapi tantangan besar apabila dugaan penerimaan uang tersebut terbukti dalam proses penyidikan.
"Mungkin Krisna dengan kedekatannya dengan Jampidsus dan Jamintel bisa-bisa saja Sony dapat JC, tapi dia tidak jujur dapat uang secara rutin dari Asep yang sudah tersangka saat ini," ungkapnya.
Selain meragukan peluang JC, Elza juga mengaku merasa tidak nyaman selama mendampingi Sony. Ia menyebut dirinya beberapa kali mengalami kesulitan untuk bertemu langsung dengan kliennya.
Menurut Elza, situasi tersebut semakin memperkuat keyakinannya bahwa ada fakta-fakta tertentu yang tidak ingin terbuka.
"Selalu mempersulit saya dan saya tidak nyaman. Sepertinya tidak mau saya sebagai kuasanya karena takut terbuka kedoknya, mereka merasa saya berbahaya," ujarnya.
Baca Juga: 'Sony Sanjaya Tidak Jujur', Elza Syarief Pilih Mundur sebagai Pengacara di Skandal MBG
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.
Mereka adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri (AYS), dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.
Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam penunjukan yayasan mitra SPPG serta praktik mark up harga pengadaan barang yang menyebabkan kerugian dan mengganggu operasional program MBG.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: