Kredit Foto: BPMI
Usulan tambahan anggaran Kementerian Agama mengalami penyesuaian untuk mempertegas kebutuhan strategis. Antara lain kesinambungan layanan pendidikan agama, penguatan layanan pesantren, afirmasi penambahan unit cost insentif guru non-ASN belum bersertifikat, serta percepatan revitalisasi madrasah, jelas Menag.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa proses persiapan pencairan terus dikebut. Saat ini, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah tengah merampungkan pembuatan buku rekening kolektif bagi para guru penerima manfaat.
Pihak Kemenag memastikan proses penyaluran akan dilakukan secara transparan dan dikirimkan langsung ke rekening masing-masing guru tanpa perantara.
"Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka," terang Amin Suyitno.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: