Kredit Foto: Kementerian UMKM
Menteri Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyoroti dampak pemadaman listrik atau blackout terhadap pelaku UMKM. Menurutnya, gangguan pasokan listrik tidak hanya berdampak pada masyarakat luas, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian langsung bagi usaha-usaha kecil yang bergantung pada listrik untuk menjalankan aktivitasnya.
"Pada saat terjadi blackout di Jawa, pertama impactnya ke masyarakat, yang kedua ke UMKM. Yang jualan di daerah, ya misalnya mereka yang jualan es. Pada saat mati ya esnya cair, enggak bisa jualan mereka. Terus frozen food segala macem," kata Maman, di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Ia menilai gangguan listrik pada akhirnya memunculkan efek sosial dan ekonomi yang menjalar ke berbagai sektor. "Nah ini aja sebetulnya jadi impact sosialnya tuh kemana-mana," ungkap dia.
Maman menambahkan, meski persoalan kelistrikan bukan menjadi ruang lingkup tugasnya, isu potensi blackout sebenarnya telah lama menjadi perhatian saat dirinya masih bertugas di DPR, khususnya di Komisi VII.
"Ini kan ada di PLN. Yang dari dulu saya selalu bilang bahwa, waktu saya di Komisi VII DPR, kita sudah dorong bahwa potensi blackout yang tiga tahun lalu itu berpotensi terjadi lagi kalau supply chain managemen yang ada di PLN tidak segera dibenahi dan ditata secara baik," ujarnya.
Maman juga menyinggung adanya perbedaan harga batu bara untuk pasar ekspor dan kebutuhan domestik (Domestic Market Obligation/DMO) yang menurutnya sempat menjadi perhatian dalam pembahasan sebelumnya.
Ia mengungkapkan, saat itu pernah muncul usulan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara untuk menjembatani selisih harga antara pasar ekspor dan domestik.
Baca Juga: Permen UMKM 3/2026 Terbit, Shopee Hingga Tokped Wajib Potong Biaya Layanan 50%
Baca Juga: Listrik Jawa Belum Stabil, Direksi PLN Dipanggil Prabowo
"Misalnya harga ekspornya 80 dolar, lalu yang harga domestiknya 50 dolar. Ada selisih perbedaan kan, 30 dolaran. Nah nanti mereka yang ekspor itu diambil selisihnya untuk mensubsidi mereka yang memiliki kebutuhan domestik," katanya.
Menurut Maman, mekanisme tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi persoalan yang berpotensi memengaruhi pasokan energi di dalam negeri. "(Tapi) Itu dulu kita ada usulkan seperti itu. Ini untuk menyelesaikan problematika seperti ini. Itu aja, tapi sekali lagi ini isu yang dulu ya, 3 tahun yang lalu," pungkas Maman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: