Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Ia menjelaskan, risiko yang berasal dari konflik di Timur Tengah, potensi kenaikan suku bunga AS, tingginya imbal hasil surat utang Amerika Serikat, serta kuatnya dolar AS masih menjadi faktor utama yang membebani mata uang negara berkembang, termasuk Indonesia.
Dalam kondisi tersebut, suku bunga domestik yang kompetitif diperlukan untuk menjaga daya tarik aset keuangan Indonesia dan mencegah arus modal keluar.
“Efektivitas kenaikan suku bunga tidak boleh dilebih-lebihkan, karena sumber tekanan rupiah lebih banyak berasal dari faktor luar negeri, bukan semata dari ketidakseimbangan domestik,” ucap Josua.
Menurut Josua, penguatan rupiah saat ini masih sangat dipengaruhi oleh intervensi BI, kenaikan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dan masuknya dana asing ke instrumen keuangan domestik.
Per Mei 2026, posisi SRBI mencapai Rp1.021,13 triliun dengan kepemilikan investor nonresiden sebesar Rp238,09 triliun atau sekitar 23,32% dari total outstanding.
“Ini menunjukkan bahwa stabilisasi rupiah masih bertumpu pada daya tarik imbal hasil portofolio jangka pendek. Strategi ini efektif untuk meredam tekanan pasar, tetapi rentan jika sentimen global kembali memburuk atau investor asing menarik dananya secara cepat,” jelas Josua.
Dari sisi inflasi, kenaikan BI Rate dinilai sejalan dengan mulai meningkatnya tekanan harga. Inflasi pada Mei 2026 tercatat sebesar 3,08%, naik dari 2,42% pada bulan sebelumnya.
Kenaikan inflasi didorong oleh inflasi inti sebesar 2,59%, inflasi harga yang diatur pemerintah sebesar 2,07%, serta inflasi kelompok harga bergejolak yang mencapai 6,24%.
Baca Juga: Bukan Soal BI Rate, Rosan Soroti Efisiensi Bank dan Kredit UMKM
Tekanan harga terutama berasal dari komoditas pangan, faktor cuaca, kenaikan harga energi global, serta penyesuaian harga BBM nonsubsidi, LPG, dan avtur. Dalam kondisi tersebut, BI perlu memastikan pelemahan rupiah tidak berlanjut menjadi tekanan inflasi yang lebih luas melalui kenaikan harga barang impor dan biaya produksi.
Di sisi lain, kondisi perbankan nasional masih relatif kuat. Kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh 11,51% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan April sebesar 9,98%.
Pertumbuhan kredit investasi mencapai 21,95%, kredit modal kerja tumbuh 8,09%, dan kredit konsumsi meningkat 5,89%. Sementara itu, dana pihak ketiga tumbuh 13,47%, dengan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga mencapai 24,74%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: