Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Nilai Ekonomi Digital RI Tembus US$99 Miliar, Meutya Tak Rela Jika Dinikmati Negara Lain

Nilai Ekonomi Digital RI Tembus US$99 Miliar, Meutya Tak Rela Jika Dinikmati Negara Lain Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan bahwa besarnya nilai ekonomi digital Indonesia belum otomatis menjadi kekuatan nasional. Karena itu, pemerintah menyiapkan strategi agar nilai ekonomi digital yang tercipta di Indonesia dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian domestik.

Meutya mengatakan nilai ekonomi digital Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar US$99 miliar. Angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai penyumbang ekonomi digital terbesar di kawasan Asia Tenggara.

"Ekonomi digital Indonesia mencapai sekitar 99 miliar dolar Amerika untuk tahun 2025. Ini artinya sepertiga dari total ekonomi digital ASEAN," ujar Meutya saat membuka Digital Ecosystem Alignment (DEAL) 2026 di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan posisi strategis Indonesia dalam peta ekonomi digital regional. Namun, besarnya nilai ekonomi digital belum tentu mencerminkan kekuatan nasional apabila manfaat ekonomi yang dihasilkan tidak bertahan di dalam negeri.

"Angka itu belum menjadi sebuah kekuatan. Angka yang terefleksi dalam pertumbuhan ekonomi dan produktivitas itulah yang harus kita capai," kata Meutya.

Karena itu, pemerintah mendorong strategi value retention atau retensi nilai guna memastikan manfaat ekonomi digital yang tercipta di Indonesia tidak lebih banyak mengalir ke luar negeri melalui platform digital global.

Meutya menilai perlu ada pembagian manfaat ekonomi yang lebih adil (fair share) antara perusahaan platform global, penyedia infrastruktur digital nasional, dan pelaku ekonomi dalam negeri.

"Harus ada pembagian yang lebih adil atau fair share dengan perusahaan-perusahaan global. Jangan sampai nilai ekonomi digital Indonesia tinggi, tetapi pencatatannya justru berada di kantor pusat (headquarter) platform yang berada di luar negeri. Itu sama saja kehilangan potensi besar, bukan menjadi kekuatan," ujarnya.

Baca Juga: Deepfake Makin Sulit Dibedakan, Komdigi Dorong Pengawasan AI Diperketat

Baca Juga: Menkomdigi Meutya: Perbedaan Pendapat Wajar, Hoaks dan Hasutan Kekerasan Tak Boleh Diberi Ruang

Selain retensi nilai, pemerintah juga berupaya mendorong transformasi digital yang berdampak langsung terhadap sektor riil, seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan layanan publik.

Menurut Meutya, keberhasilan transformasi digital tidak boleh hanya diukur dari besarnya nilai ekonomi digital yang dirilis berbagai lembaga internasional, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

"Tujuan akhirnya bukan angka-angka di atas kertas yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat asing, tetapi apa yang dirasakan oleh para petani, nelayan, pelajar, dan anak-anak muda kita," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri