Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Gaji guru minimal Rp5 juta per bulan didorong oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Lalu Hadrian mengatakan Komisi X DPR RI telah melakukan perhitungan dan menilai angka Rp5 juta per bulan merupakan nominal yang layak untuk menunjang kesejahteraan guru. Menurutnya, meski pendapatan guru telah mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, kenaikan tersebut masih belum berlangsung secara optimal.
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons terhadap pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung rendahnya gaji guru akibat kebocoran anggaran negara. Lalu Hadrian menilai penjelasan Presiden merupakan upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai faktor yang selama ini memengaruhi kemampuan negara dalam meningkatkan kesejahteraan guru.
Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu terus menyusun formulasi yang tepat agar pendapatan guru dapat meningkat secara lebih signifikan. Sebab, kesejahteraan guru merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
Dalam pembahasan rancangan postur anggaran tahun 2027, Lalu Hadrian menyebut pemerintah telah menyiapkan rencana kenaikan gaji dan tunjangan bagi guru, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN. Komisi X DPR RI pun menunggu arah kebijakan tersebut yang diperkirakan akan terlihat dalam pidato nota keuangan Presiden pada 16 Agustus mendatang.
Sebagai legislator yang membidangi pendidikan, ia meyakini Presiden telah menjadikan kesejahteraan guru sebagai salah satu prioritas pemerintah. Karena itu, DPR akan mencermati langkah-langkah yang disiapkan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Baca Juga: Gerindra Bantah Awasi Pergerakan Gibran Rakabuming
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti kebocoran anggaran negara yang disebut berasal dari praktik laporan ekspor palsu oleh sejumlah pengusaha. Dalam pidatonya pada penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2026 di Bangkalan, Jawa Timur, Presiden menyebut kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai Rp15 ribu triliun selama 34 tahun.
Menurut Presiden, kebocoran anggaran tersebut berdampak langsung pada kemampuan negara dalam membiayai berbagai kebutuhan, termasuk peningkatan gaji guru dan pegawai negeri. Keterbatasan anggaran yang terjadi selama ini, kata dia, menjadi salah satu alasan mengapa kesejahteraan guru belum dapat ditingkatkan secara maksimal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: