Kemenperin Panggil Manajemen Pakerin, Klarifikasi Isu Operasional dan Ancaman PHK
Kredit Foto: Kemenperin
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bergerak cepat merespons kabar mengenai gangguan operasional dan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin). Atas arahan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, manajemen perusahaan dipanggil untuk memberikan klarifikasi sekaligus membahas langkah mitigasi guna menjaga keberlangsungan usaha.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar terkait kondisi operasional perusahaan.
"Menteri Perindustrian telah memerintahkan Plt. Direktur Jenderal Industri Agro untuk memanggil manajemen PT Pakerin guna mengklarifikasi kondisi operasional perusahaan dan menyiapkan langkah mitigasi yang cepat serta terukur," ujar Febri di Jakarta, Kamis (25/6).
Menindaklanjuti undangan tersebut, Chief Financial Officer (CFO) PT Pakerin hadir dalam pertemuan dengan Plt. Dirjen Industri Agro di kantor Kemenperin pada Selasa (23/6).
Dari hasil pertemuan terungkap bahwa PT Pakerin memiliki dua lini bisnis utama, yakni produksi kertas karton untuk kebutuhan kemasan dan produksi soda api (caustic soda/NaOH). Saat ini, fasilitas produksi soda api masih beroperasi normal, sementara lini produksi kertas karton berhenti sementara sejak Desember 2024 akibat persoalan internal perusahaan.
Baca Juga: Ancaman 50 Ribu PHK Jadi Alarm, MPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Jaga Investasi
Meski demikian, manajemen Pakerin menyatakan proses konsolidasi internal terus berjalan. Perusahaan juga mengaku tetap berupaya memenuhi kewajibannya kepada pekerja sembari melakukan pemulihan kondisi keuangan.
Kemenperin menyatakan siap mendukung proses pemulihan perusahaan, terutama untuk mengaktifkan kembali lini produksi kertas karton yang selama ini menjadi salah satu penopang kegiatan usaha.
"Ditjen Industri Agro telah menerima penjelasan dari PT Pakerin. Kemenperin mendukung pemulihan operasional perusahaan dan pemenuhan kewajiban terhadap pekerja. Kami juga telah mengusulkan pemenuhan kebutuhan bahan baku bagi fasilitas produksi kertas karton mereka," kata Febri.
Sebagai salah satu industri yang menyerap banyak tenaga kerja dan memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, keberlangsungan operasional PT Pakerin dinilai penting bagi aktivitas industri di daerah tersebut.
Lebih lanjut, Kemenperin menegaskan akan terus memantau kondisi industri nasional, terutama perusahaan yang menghadapi gangguan rantai pasok, penurunan permintaan, maupun potensi penghentian produksi dan PHK.
Baca Juga: Heboh Isu Relokasi 2 Pabrik Otomotif ke Vietnam, Kemenperin Ungkap Fakta Sebenarnya
Menurut Febri, langkah mitigasi yang cepat diperlukan agar persoalan yang dihadapi industri tidak berujung pada penutupan fasilitas produksi dan hilangnya lapangan kerja.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim usaha tetap kondusif, mendukung keberlanjutan investasi, serta memastikan industri nasional tetap mampu bersaing di tengah tantangan ekonomi global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: