Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Istri Sampai Berteriak, Kacaunya Situasi Penangkapan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Terbongkar

Istri Sampai Berteriak, Kacaunya Situasi Penangkapan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Terbongkar Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Telematika, Roy Suryo mengungkap sejumlah momen menegangkan yang dialaminya saat ditangkap penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu kejadian yang paling diingat Roy adalah ketika dirinya sempat mengira orang-orang yang datang ke rumahnya pada Jumat pagi hanyalah kurir pengantar paket.

Baca Juga: Trump Klaim Iran Beri Konsesi Besar ke Amerika Serikat: Kami Menang Banyak

Peristiwa itu terjadi setelah Roy baru beberapa jam pulang dari Bandung. Ia tiba di rumah sekitar pukul 02.00 WIB, kemudian beristirahat sebelum kembali bangun saat waktu Subuh.

Sekitar pukul 07.00 WIB, suara bel dan ketukan keras di pintu rumah membangunkannya kembali.

"Tiba-tiba jam 07.00 pagi itu ramai. Gluduk-gluduk-gluduk. Bel pintu berbunyi," kata Roy.

Karena penasaran, ia langsung memeriksa kamera CCTV rumahnya. Dari layar pemantau, Roy melihat banyak orang berada di depan rumah. Awalnya, ia tidak menaruh curiga dan mengira kedatangan mereka berkaitan dengan pengiriman barang.

"Saya pikir orang antar paket, tapi ternyata tiba-tiba mau ambil paket. Paket berwujud manusia," ujarnya sambil berseloroh.

Situasi kemudian berubah ketika Roy masuk ke kamar mandi untuk mencuci muka. Tak lama berselang, ia mendengar teriakan istrinya dari dalam rumah.

Roy pun bergegas kembali ke kamar dan mendapati beberapa orang sudah berada di area rumahnya. Menurutnya, suasana saat itu sangat menegangkan karena sejumlah petugas menggunakan masker dan penutup kepala.

Ia bahkan mengibaratkan pengalaman tersebut seperti adegan dalam film Pengkhianatan G30S/PKI yang memperlihatkan seseorang dijemput dari rumah pada dini hari.

"Situasinya kayak gitu. Jadi ada orang diambil dari rumahnya, kemudian merangsek sampai kamar tidur," katanya.

Kini, setelah mendapatkan penangguhan penahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Roy mulai membuka pengalaman pribadinya kepada publik sambil menyiapkan langkah hukum lanjutan melalui gugatan praperadilan.

Baca Juga: Masyarakat Sedang Ditipu, Harga Bensin Seharusnya Turun Drastis Menyusul Redanya Perang Iran-Amerika

Sidang perdana praperadilan yang diajukan Roy dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut berfokus pada sah atau tidaknya proses penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik dalam perkara yang menjeratnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar