- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
INDEF Soroti Defisit Bijih Nikel, Utilisasi Smelter Bisa Turun 30 Persen
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Arif Perdana Kusumah, sebelumnya mengatakan kuota RKAB PT Weda Bay Nickel turun dari 42 juta ton pada 2025 menjadi 12 juta ton pada 2026. Menurut Arif, penurunan tersebut membuat industri di kawasan Weda Bay harus mencari pasokan bijih nikel dari tambang lain.
Arif juga menyebut pengadaan bijih nikel dari tambang lain tidak mudah karena harga dinilai lebih tinggi setelah mengacu pada Harga Patokan Mineral (HPM).
Menanggapi hal tersebut, Tri menyatakan harga bijih nikel di Indonesia masih lebih kompetitif dibandingkan pasokan dari negara lain, termasuk Filipina. Ia juga menilai penerapan HPM diperlukan agar pemanfaatan mineral tetap memberikan penerimaan yang adil bagi negara.
"Sepanjang yang saya tahu ya (lebih kompetitif dari Filipina). kalau kemarin HPM kita koreksi itu karena kalau beli impor dia lebih tinggi juga. Di samping itu kan enggak fair kalau dia memanfaatkan mineral itu terus royaltinya enggak ditarik," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: