Kemenaker Ingatkan Nasib 5,3 Juta Pekerja Tergantung Industri Hasil Tembakau
Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Pemerintah Siapkan Program Mitigasi
Untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut, Kemenaker telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi. Salah satunya melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) guna mendukung program peningkatan dan penyesuaian keterampilan tenaga kerja.
Program pelatihan akan dilaksanakan melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), yang sebelumnya dikenal sebagai Balai Latihan Kerja (BLK).
"Kami ingin pekerja yang terdampak memiliki keterampilan baru sehingga tetap memiliki peluang bekerja atau bahkan membuka usaha secara mandiri," kata Meynar.
Pelatihan yang disiapkan mencakup berbagai bidang, mulai dari kuliner, perhotelan, jasa, hingga sektor industri lainnya yang masih membutuhkan tenaga kerja.
Selain itu, pemerintah juga mengandalkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja formal yang mengalami PHK. Melalui program tersebut, pekerja yang memenuhi syarat dapat memperoleh bantuan uang tunai, pelatihan keterampilan, serta fasilitasi penempatan kerja baru.
Namun, Meynar mengakui bahwa perlindungan tersebut belum sepenuhnya menjangkau pekerja informal seperti buruh rumahan yang banyak ditemukan dalam rantai industri hasil tembakau.
Perlunya Kajian Sebelum Regulasi Diterbitkan
Menutup paparannya, Meynar menegaskan pentingnya kajian dampak ketenagakerjaan sebelum pemerintah menetapkan kebijakan baru yang berpengaruh terhadap industri hasil tembakau.
Baca Juga: Kemenperin Soroti Aturan Turunan PP 28/2024, Khawatir Berdampak ke Petani Tembakau
Kemenaker, kata dia, telah mempelajari berbagai kebijakan pengendalian tembakau di sejumlah negara seperti China, India, Thailand, Filipina, Polandia, dan Jerman sebagai bahan pembanding.
Meski demikian, ia menilai Indonesia tetap perlu merumuskan kebijakan yang sesuai dengan karakteristik industri dan kondisi sosial-ekonomi dalam negeri.
"Kebijakan pengendalian diperlukan, tetapi harus diimbangi dengan strategi mitigasi yang mampu menjaga kesempatan kerja, menekan peredaran rokok ilegal, serta memastikan keberlangsungan industri nasional," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman