Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Menjawab pertanyaan mengenai mekanisme penurunan harga tersebut, Bahlil mengatakan pembagian beban dilakukan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok gas, mulai dari pemerintah hingga badan usaha di sektor hulu dan hilir migas.
"Semuanya kena. Jadi bagian pemerintah dari hulunya itu kan ada bagian pemerintah. Kemudian di hilir juga kita minta mereka untuk turunkan cost. Pertamina juga kita turunkan. Jadi baik dari K3S-nya, pemerintahnya maupun dari PGN-nya juga kena pemotongan," tegasnya.
Bahlil memastikan kebijakan tersebut mulai berlaku sejak diumumkan pemerintah.
Saat ditanya kapan kebijakan mulai diterapkan, ia menjawab, "Mulai saya ngomong ini."
Ketika kembali dipastikan apakah kebijakan berlaku pada hari yang sama, Bahlil menegaskan, "Iya dong."
Ia menambahkan persoalan yang dihadapi industri bukan karena kekurangan gas nasional, melainkan tingginya harga LNG akibat struktur biaya distribusi.
"Jadi masalahnya bukan tidak adanya gas, gas ada. Tapi harga LNG-nya yang mahal," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: