Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

DPR Nilai Intervensi Harga LNG Jadi US$13 per MMBTU Langkah Positif

DPR Nilai Intervensi Harga LNG Jadi US$13 per MMBTU Langkah Positif Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi XII DPR RI menilai langkah pemerintah menurunkan harga gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) untuk industri menjadi US$13 per MMBTU merupakan intervensi yang tepat guna meredam tekanan biaya energi sekaligus membuat harga gas lebih rasional bagi pelaku usaha.

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mengatakan kebijakan tersebut menjadi solusi atas lonjakan harga LNG yang sebelumnya mencapai kisaran US$20-23 per MMBTU akibat mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia (crude oil).

"Apa yang dilakukan itu merupakan bentuk intervensi yang positif untuk langsung ke pemecahan permasalahan bagaimana harga bisa lebih rasional," ujar Bambang kepada Warta Ekonomi di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Menurut Bambang, kenaikan harga LNG sebelumnya tidak terlepas dari mekanisme pembentukan harga yang dipengaruhi harga minyak dunia sehingga sempat menjadi tekanan bagi industri.

"Ya itu kan tergantung LNG ini karena begini, salah satu komponen yang terutama itu karena kan dia mengikuti harga crude. Nah, sehingga memang sempat menjadi tekanan kan," katanya.

Bambang juga menegaskan penurunan harga LNG tersebut tidak berasal dari skema subsidi negara. Menurutnya, subsidi gas industri tetap diberikan melalui program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), sedangkan kebijakan LNG ditempuh melalui mekanisme yang berbeda dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal.

"Yang disubsidi oleh negara terkait dengan gas industri itu adalah HGBT. Kemudian kan ada yang non-HGBT dan LNG. Jadi tetap terkait dengan harga untuk yang disubsidi itu akan dipertahankan, dan semua sumber pembiayaannya nanti makanya tadi kan kawan-kawan Komisi XI juga diajak, ya jadi sehingga menjamin fiskal mendukung," jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Lebih Cermat Berikan Insentif Harga Gas Industri di Tengah Gejolak Global

Baca Juga: Khawatir Salah Sasaran, Purbaya Investigasi Usulan Penghapusan PPh JHT di Atas Rp50 Juta

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan harga LNG untuk industri di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta menjadi US$13 per MMBTU, turun dari kisaran US$20-23 per MMBTU.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk menjaga daya saing industri dan mempertahankan lapangan kerja di tengah meningkatnya biaya energi.

Menjawab pertanyaan mengenai mekanisme penurunan harga tersebut, Bahlil mengatakan pembagian beban dilakukan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok gas, mulai dari pemerintah hingga badan usaha di sektor hulu dan hilir migas.

"Semuanya kena. Jadi bagian pemerintah dari hulunya itu kan ada bagian pemerintah. Kemudian di hilir juga kita minta mereka untuk turunkan cost. Pertamina juga kita turunkan. Jadi baik dari K3S-nya, pemerintahnya maupun dari PGN-nya juga kena pemotongan," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra