Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PMI Manufaktur Turun ke 46,9, Kemenperin Andalkan Gas Murah untuk Dongkrak Industri

PMI Manufaktur Turun ke 46,9, Kemenperin Andalkan Gas Murah untuk Dongkrak Industri Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat berbagai kebijakan strategis untuk menjaga daya saing dan keberlanjutan pertumbuhan industri manufaktur nasional di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global. Meski sektor manufaktur menghadapi tantangan yang tidak ringan, pemerintah meyakini industri nasional masih memiliki fondasi yang kuat untuk kembali masuk ke fase ekspansi.

Laporan S&P Global menunjukkan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Juni 2026 berada di level 46,9, turun dari 50,0 pada Mei 2026. Pelemahan tersebut dipicu menurunnya permintaan baru, baik dari pasar domestik maupun ekspor, yang berdampak pada berkurangnya aktivitas produksi, pembelian bahan baku, serta penyerapan tenaga kerja.

Di saat yang sama, pelaku industri juga menghadapi kenaikan biaya produksi akibat meningkatnya harga bahan baku dan pelemahan nilai tukar rupiah. Kondisi ini membuat inflasi harga input tercatat sebagai yang tertinggi kedua sejak survei PMI pertama kali dilakukan pada 2011.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan kondisi tersebut harus dijawab melalui penguatan berbagai kebijakan yang dapat meningkatkan daya saing industri nasional.

“Situasi ini perlu dipandang sebagai tantangan yang harus direspons dengan langkah-langkah konkret untuk memperkuat daya saing industri nasional,” kata Febri di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga: Daya Beli Tergerus, Kemenperin Singgung Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi

Menurut dia, tekanan terhadap PMI pada Juni lebih banyak dipengaruhi oleh melemahnya permintaan serta meningkatnya biaya produksi. Karena itu, pemerintah saat ini berfokus memastikan berbagai kebijakan strategis berjalan efektif sehingga beban industri dapat berkurang dan aktivitas manufaktur kembali bergairah.

Salah satu kebijakan yang dinilai memberikan dampak signifikan adalah program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Program ini berperan penting dalam menekan biaya energi bagi sektor industri yang menggunakan gas bumi sebagai bahan baku maupun sumber energi utama.

“Kebijakan ini telah dirasakan manfaatnya oleh pelaku industri dan terbukti membantu meningkatkan efisiensi produksi sekaligus menjaga daya saing produk manufaktur Indonesia. Karena itu implementasinya perlu terus diperkuat agar manfaatnya semakin optimal,” ujar Febri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman