Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PMI Manufaktur Turun ke 46,9, Kemenperin Andalkan Gas Murah untuk Dongkrak Industri

PMI Manufaktur Turun ke 46,9, Kemenperin Andalkan Gas Murah untuk Dongkrak Industri Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah pada Senin (29/6) memutuskan menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU dari sebelumnya sekitar 20-23 dolar AS per MMBTU. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga daya saing industri sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut Febri, penurunan harga gas industri hasil regasifikasi LNG tersebut menjadi kabar positif bagi pelaku usaha dan berpotensi membantu mengembalikan PMI Manufaktur Indonesia ke jalur ekspansi dalam beberapa bulan mendatang.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan terhadap industri dalam negeri (IDN) di tengah persaingan global yang semakin ketat. Perlindungan tersebut dinilai tidak hanya penting untuk menjaga keberlangsungan usaha, tetapi juga untuk mempertahankan penyerapan tenaga kerja dan menekan risiko PHK.

“Di tengah situasi ketika negara-negara kompetitor masih bergerak secara ekspansif, pemerintah tidak akan tinggal diam. Melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, kami akan terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif,” katanya.

Langkah tersebut, lanjut Febri, menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan daya saing nasional dan memanfaatkan peluang pasar, baik di dalam negeri maupun ekspor. Menurutnya, perlindungan terhadap industri dalam negeri merupakan salah satu fondasi penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.

Selain memperkuat implementasi HGBT dan perlindungan industri dalam negeri, Kemenperin juga terus mendorong berbagai program strategis lainnya, mulai dari peningkatan penggunaan produk dalam negeri, fasilitasi investasi manufaktur, pengamanan pasar domestik dari praktik perdagangan tidak sehat, hingga perluasan akses ekspor ke pasar nontradisional.

Baca Juga: Pemadaman Listrik Ikut Tekan Kinerja Industri Manufaktur pada Juni 2026

Berbagai kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga tingkat utilisasi industri sekaligus meningkatkan daya saing sektor manufaktur nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Meski PMI manufaktur mengalami kontraksi pada Juni, Kemenperin mencatat masih ada sinyal positif dari dunia usaha. Survei S&P Global menunjukkan tingkat optimisme pelaku industri terhadap prospek bisnis dalam 12 bulan ke depan justru meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Optimisme itu didorong oleh ekspektasi meredanya tekanan biaya produksi serta membaiknya permintaan pasar.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman