Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Polda Metro Jaya Dijaga Brimob Bersenjata Usai Geledah 12 Lokasi dan Sita Rp60 Miliar

Polda Metro Jaya Dijaga Brimob Bersenjata Usai Geledah 12 Lokasi dan Sita Rp60 Miliar Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamanan di Markas Polda Metro Jaya diperketat pada Kamis (9/7/2026) setelah tim gabungan melakukan penggeledahan besar-besaran dalam penyidikan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap terkait komoditas batu bara serta skandal Asabri.

Pantauan di lokasi menunjukkan pemeriksaan diperketat sejak pintu masuk pejalan kaki. Setiap pengunjung dimintai keterangan mengenai tujuan kedatangannya sebelum diizinkan memasuki area markas.

Di sekitar Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, sejumlah personel Brimob bersenjata laras panjang tampak bersiaga. Beberapa kendaraan taktis (rantis) juga disiagakan di depan gedung sebagai bagian dari pengamanan.

Tim Gabungan Geledah 12 Lokasi

Penyidikan perkara ini dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penyidik telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana.

"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," kata Budi Hermanto, Rabu (8/7/2026).

Lokasi yang digeledah meliputi:

Perkantoran:

  • PT CBS di Cengkareng dan Penjaringan.
  • PT KNI di Jakarta Pusat.
  • PT PML di Kuningan.
  • Kantor/Grup DMG/CP di Kuningan.

Kediaman pribadi:

  • Rumah MN di Serpong.
  • Rumah TK di Mega Kuningan.
  • Rumah DR di Gandaria.
  • Apartemen Pacific Place milik MILDK.
  • Sebuah rumah di Sentul, Bogor.

Lokasi lainnya:

  • Kafe de'Clan Signature.
  • Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan.
  • Penyidik Sita Uang Hampir Rp60 Miliar

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengungkapkan penyidik menyita sejumlah dokumen, perangkat elektronik, telepon seluler, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari salah satu lokasi penggeledahan, yakni Kafe de'Clan Signature.

"Untuk penggeledahan di lokasi de'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," ujar Totok.

Rincian uang yang disita meliputi:

  • Dolar Singapura: 3.130.000 SGD
  • Dolar Amerika Serikat: 889.965 USD
  • Rupiah: Rp259.159.000

Total nilai sitaan tersebut diperkirakan mendekati Rp60 miliar.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah disita. Pengamanan di Polda Metro Jaya juga masih diperketat seiring berlanjutnya proses penyidikan kasus tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat