Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

September Jadi Penentu Nasib PPPK Paruh Waktu, DPR Minta Status Segera Diputus

September Jadi Penentu Nasib PPPK Paruh Waktu, DPR Minta Status Segera Diputus Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketidakpastian nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kembali menjadi perhatian DPR RI. Menjelang September 2026, pemerintah didesak segera memberikan kepastian status agar para guru dan tenaga kependidikan tidak terus berada dalam situasi yang menggantung.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan DPR akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut, terutama bagi PPPK paruh waktu yang hingga kini masih menunggu kejelasan dari pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Cucun usai menghadiri pertemuan pimpinan DPR RI bersama Forum Aliansi Guru dan Karyawan Bidang Pendidikan Nasional yang juga dihadiri perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, DPR sengaja memfasilitasi pertemuan tersebut agar aspirasi para guru dan tenaga kependidikan bisa langsung disampaikan kepada pemerintah, sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi.

Baca Juga: Gerindra soal Korupsi Batu Bara: Jangan Cuma Tangkap Anak Buah, Kejar Aktor Utamanya!

"Ada juga PPPK yang paruh waktu. Paruh waktu ini, tadi misalkan kan aspirasi mereka. Ini kan sampai September minta kejelasan seperti apa, emang harus segera disikapi. Makanya DPR RI memfasilitasi pertemuan antara eksekutif dengan teman-teman yang berjuang di Forum Aliansi Guru ini," kata politikus Fraksi PKB itu.

Cucun mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan para PPPK paruh waktu kehilangan kepastian setelah September 2026. Menurutnya, status mereka harus segera diputuskan agar tidak menimbulkan persoalan baru.

"Jangan sampai nanti sudah lewat September status mereka tidak ada. Jadi ini butuh kejelasan terkait PPPK. Ada dua kan, ada yang penuh waktu, yang paruh waktu ini isu yang mereka minta kepastian," ujarnya.

Selain mengawal penyelesaian status PPPK, DPR juga memantau proses pemetaan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang saat ini sedang dilakukan pemerintah.

Menurut Cucun, pemetaan tersebut menjadi langkah penting agar kebijakan pemenuhan kebutuhan guru pada 2027 benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga: PPPK Terancam Tak Gajian, Pemerintah Diminta Ambil Sikap Ini

"Sekarang ini memang sudah darurat, tapi masih banyak yang harus ditata dulu. Ini lagi disimulasikan sehingga nanti sebetulnya berapa sih jumlah kebutuhan guru yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Mendikdasmen lagi menghitung dengan KemenPAN-RB, sinergi juga dengan Kemendagri yang memahami bagaimana peta kebutuhan guru di daerah, termasuk kekosongan kepala sekolah," jelasnya.

Ia menambahkan, DPR akan terus mengawal proses tersebut agar hasil pemetaan kebutuhan guru, tenaga kependidikan, hingga guru agama dapat menjadi dasar penyusunan anggaran pemerintah pada 2027.

"DPR ikut mengawal. Karena nanti kalau memang mau diputuskan di tahun 2027, kan ada kesiapan dalam bingkai anggaran untuk pemenuhan kebutuhan guru itu," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri