Asosiasi JARTATEL Resmi Dibentuk, Siap Kawal Regulasi dan Percepat Infrastruktur Digital
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Pelaku industri telekomunikasi resmi membentuk Asosiasi Penyelenggara Jaringan Tetap Telekomunikasi (JARTATEL) sebagai wadah baru untuk memperkuat kolaborasi antaroperator sekaligus mengawal regulasi yang dinilai penting bagi percepatan pembangunan infrastruktur digital nasional.
Pembentukan asosiasi ini dilatarbelakangi sejumlah tantangan yang dihadapi penyelenggara jaringan tetap, mulai dari tingginya biaya relokasi jaringan hingga tata kelola pemanfaatan ruang bersama yang dinilai belum memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha.
Ketua Umum JARTATEL Raymond Hubertus mengatakan industri jaringan tetap membutuhkan organisasi yang independen untuk mewakili kepentingan para anggotanya sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam penyusunan kebijakan.
Menurutnya, biaya relokasi jaringan yang terus meningkat telah menekan efisiensi investasi operator. Di sisi lain, pemanfaatan ruang publik dan infrastruktur bersama masih memerlukan standar yang lebih transparan agar pembangunan jaringan dapat berlangsung lebih efektif.
"JARTATEL berkomitmen menjadi mitra strategis Pemerintah Republik Indonesia dalam percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi nasional melalui kolaborasi, standardisasi, efisiensi investasi, dan pemerataan konektivitas hingga seluruh wilayah Indonesia," ujar Raymond dalam Deklarasi JARTATEL digelar di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
JARTATEL menyatakan akan aktif menjembatani komunikasi antara pelaku industri dan pemerintah untuk mengatasi berbagai hambatan regulasi di sektor telekomunikasi.
Asosiasi ini juga menargetkan terciptanya ekosistem infrastruktur digital yang lebih efisien, adil, berdaya saing, dan berkelanjutan melalui penguatan tata kelola serta peningkatan standar teknis di kalangan anggotanya.
Baca Juga: Komdigi Rampungkan Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, XLSMART Menang di 700 MHz
Untuk mencapai tujuan tersebut, JARTATEL menetapkan lima fokus utama organisasi, yakni melindungi kepentingan anggota, mendukung pemerataan pembangunan jaringan tetap, menerapkan tata kelola yang transparan dan akuntabel, meningkatkan kompetensi anggota, serta memperkuat kolaborasi dalam mendukung transformasi digital nasional.
Raymond menegaskan JARTATEL tidak hanya dibentuk sebagai organisasi industri, tetapi juga sebagai wadah bersama bagi penyelenggara jaringan tetap untuk menyelesaikan berbagai tantangan operasional maupun kebijakan yang dihadapi sektor telekomunikasi.
Ia berharap keberadaan asosiasi tersebut dapat membantu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif sekaligus mempercepat pemerataan konektivitas digital di berbagai wilayah Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Fajar Sulaiman