Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kenaikan Harga Obat Ancam Beban Finansial Masyarakat

Kenaikan Harga Obat Ancam Beban Finansial Masyarakat Kredit Foto: Allianz Life
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kenaikan harga obat dinilai semakin membebani kondisi finansial masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perawatan rutin. Kementerian Kesehatan pada 11 Juni 2026 menetapkan penyesuaian harga obat komersial swasta sebesar 20% untuk mengendalikan pasar dan melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang tidak terkendali.

Seiring dengan itu, Allianz Indonesia mempublikasikan catatan tren kenaikan biaya obat telah berlangsung sejak 2022 dan tertinggi ada pada tahun 2023 yakni sebesar 11%.

Chief Technical Officer Allianz Life Indonesia, Brandon Heng, mengatakan harga obat memang bukan komponen terbesar dalam inflasi medis. Namun, kenaikannya terus terjadi setiap tahun sehingga memberikan tekanan terhadap biaya kesehatan.

"Harga obat memang bukan komponen tertinggi dalam inflasi medis. Namun berdasarkan data kami, harga obat terus meningkat sekitar 6-15% setiap tahunnya. Karena itu, kami mengapresiasi upaya Kementerian Kesehatan dalam menetapkan batas maksimal penyesuaian harga obat, karena penetapan ini turut membantu mengendalikan tekanan inflasi medis," ujar Brandon Heng dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2026).

Menurut Allianz, kenaikan biaya obat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang berdampak pada harga bahan baku dan obat impor. Di sisi lain, inflasi medis di Indonesia diproyeksikan mencapai 17,6% pada 2026, lebih tinggi dibandingkan inflasi umum.

Adapun kelompok yang paling rentan terhadap kenaikan harga obat adalah masyarakat yang menjalani pengobatan jangka panjang, seperti penderita diabetes, penyakit jantung, hipertensi, dan penyakit kronis lainnya. Tercatat, pada 2025 harga obat untuk pengobatan diabetes meningkat 10% sedangkan obat hipertensi naik hingga 15%.

Lebih lanjut, kenaikan beban biaya kesehatan tidak hanya dirasakan oleh pasien penyakit kronis tetapi juga rawat jalan. Berdasarkan data tahun 2025, tagihan obat layanan rawat jalan (outpatient) justru didominasi penyakit yang umum terjadi seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut Atas (ISPA) mencapai 32.519 kasus, radang tenggorokan sebanyak 8.581 kasus, serta demam dan pilek sebanyak 7.728 kasus.

Head of Health Analytics Allianz Life Indonesia, dr. Tubagus Argie, mengatakan penyakit ringan yang berulang juga dapat menjadi sumber pengeluaran yang signifikan bagi rumah tangga.

"Masyarakat sering kali hanya mengantisipasi biaya ketika menghadapi penyakit berat. Padahal, penyakit yang umum terjadi seperti ISPA, radang tenggorokan, maupun demam dan pilek juga tetap membutuhkan pengobatan. Ketika penyakit tersebut terjadi berulang, terutama dalam satu keluarga, akumulasi biayanya dapat menjadi cukup signifikan," ujarnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Tegaskan Berobat Kini Cukup Pakai NIK, Tak Perlu Kartu Lagi

Baca Juga: Tak Hanya Obat, Alat Kesehatan Masih Impor! Tak Heran Inflasi Medis Indonesia Tinggi

Tren tersebut berlajut hingga kuartal I-2026 di mana data klaim Allianz mencatatkan ISPA menjadi penyakit yang paling banyak diklaim dengan 10.026 kasus, disusul diare 3.741 kasus, radang tenggorokan 2.795 kasus, demam 2.394 kasus, dan batuk pilek 2.369 kasus.

"Hal ini menjadi pengingat bahwa ketika seseorang jatuh sakit, biaya yang dikeluarkan bukan hanya berasal dari tindakan medis atau biaya konsultasi dokter, tetapi juga dari kebutuhan obat yang sering kali luput dari perhitungan. Di tengah tren kenaikan biaya kesehatan, masyarakat perlu mempersiapkan perlindungan kesehatan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kesehatan sekaligus beban finansial akibat kebutuhan pengobatan yang tidak terduga," tutup dr. Tubagus Argie.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Dwi Aditya Putra