Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pengakuan Don Ritto, Febrie Adriansyah Diklaim Jadi Korban Pencatutan Nama oleh 'Boboho'

Pengakuan Don Ritto, Febrie Adriansyah Diklaim Jadi Korban Pencatutan Nama oleh 'Boboho' Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso menyampaikan klaim baru dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Menurut Handika, kliennya meyakini banyak nama pejabat dicatut oleh Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry "Boboho". Pejabat-pejabat itu berasal dari berbagai kalangan termasuk Febrie Adriansyah.

Baca Juga: Masuk Radar Internasional, Amerika Ikut Masuk dalam Kasus Febrie Adriansyah di Indonesia

"Banyak yang dicatut," ujarnya, dikutip Rabu (15/7).

Handika memberi gambaran bahwa dugaan pencatutan nama pejabat disebut telah berlangsung terhadap lebih dari satu orang, meski ia tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang dimaksud.

Ia juga membantah tudingan bahwa kliennya menerima uang dari Febrie. Namun di sisi lain, ia menyebut kliennya memang mengenal sosok dari Ferry Boboho.

Don Ritto dan Ferry diklaim pernah menjadi rekan bisnis. Namun kerja sama tersebut, menurutnya, telah berakhir jauh sebelum perkara ini mencuat.

"Pernah ada kerja sama tapi dia mundur, sudah lama itu," katanya.

Diketahui, Ferry "Boboho" belum pernah dipanggil sebagai saksi sosok oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Padahal sosok tersebut disebut-sebut sebagai tokoh sentral dalam dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang  menjerat Febrie Adriansyah.

Penyidik sendiri telah merencanakan pemeriksaan terhadap Ferry. Namun hal itu terjadi sebelumnya penanganan perkara dialihkan ke Kejaksaan Agung. Dengan pelimpahan tersebut, pemeriksaan terhadap sosok itu kini menjadi kewenangan penyidik Kejaksaan Agung.

Polri sendiri dalam hal ini telah menetapkan dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan Don Ritto. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penanganan perkara Asabri, proyek batu bara, serta PT Krakatau Steel.

Baca Juga: Drama Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Panas dengan Ahmad Khozinudin: Kalau Sejak Awal Pengecut...

Hingga kini, penyidikan masih terus berlanjut untuk menelusuri peran setiap pihak berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar