Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Masuk Radar Internasional, Amerika Ikut Masuk dalam Kasus Febrie Adriansyah di Indonesia

Masuk Radar Internasional, Amerika Ikut Masuk dalam Kasus Febrie Adriansyah di Indonesia Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dunia internasional menyeoroti penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam proses pembuktian barang bukti, aparat penegak hukum nasional turut melibatkan otoritas dari Amerika Serikat.

Korps Kepolisian melalui tim penyidik menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, Bank Indonesia, hingga PT Pegadaian. Hal itu dilakukan untuk memastikan keaslian uang asing dan emas batangan yang disita selama penyidikan.

Baca Juga: Eks Menterinya Jokowi Dibuat Terkecoh Kasus Febrie Adriansyah: Saya Dengar dari Kejaksaan...

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi terhadap seluruh barang bukti yang telah diamankan penyidik.

"Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore Dollar, US Dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," kata Budi Hermanto, dikutip Selasa (14/7).

Keterlibatan Federal Bureau of Investigation dan Kedutaan Besar Amerika Serikat difokuskan pada pemeriksaan uang dolar yang ditemukan dalam sejumlah lokasi penggeledahan. Langkah tersebut dilakukan agar keaslian mata uang asing yang menjadi barang bukti dapat dipastikan melalui otoritas yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Sementara PT Pegadaian digandeng untuk melakukan pengujian terhadap 74 kilogram emas batangan yang turut disita dalam perkara tersebut. Pemeriksaan meliputi keaslian logam mulia sekaligus verifikasi berat emas sebagai bagian dari proses pembuktian.

Menurut Budi, seluruh pemeriksaan itu merupakan tahapan lanjutan setelah penanganan perkara hasil joint investigation diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

"Ini merupakan suatu proses dalam penyerahan penanganan perkara lanjutan yang ditangani oleh Joint Investigation kepada Kejaksaan Agung," ujarnya.

Barang bukti yang kini sedang diverifikasi berasal dari penggeledahan di sedikitnya 13 lokasi di Jakarta Selatan hingga Sentul, Kabupaten Bogor.

Di Cafe de'Clan, Cipete, penyidik menemukan dokumen, telepon genggam, uang tunai sebesar SGD 3.130.000, USD 889.965, serta Rp259,1 juta. Setelah dikonversikan ke rupiah, total nilai uang tunai dari lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.

Penggeledahan di Koin Money Changer, Cipete, juga menghasilkan puluhan barang bukti berupa 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.

Sementara itu, penyitaan terbesar dilakukan di sebuah rumah di kawasan Sentul yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan 74 kilogram emas batangan, uang tunai senilai USD 4.767.300, SGD 14.083.800, uang rupiah sebesar Rp100 juta, sejumlah dokumen, telepon genggam, serta foto-foto keluarga. Nilai keseluruhan uang tunai yang ditemukan di lokasi itu diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Dalam perkara ini, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan tidak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus.

Baca Juga: Bersyukur Dipecat Roy Suryo, Ahmad Khozinudin Klaim Jadi Lebih Leluasa Bongkar Kasus Ijazah Jokowi

Kasus yang menjerat Febrie berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam tiga perkara, yakni proyek pengadaan batu bara, PT Asabri, serta PT Krakatau Steel. Penanganan perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, sementara proses verifikasi barang bukti, termasuk yang melibatkan FBI dan otoritas Amerika Serikat, masih terus berlangsung untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar