Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Mahasiswa Geruduk KPK, Tagih Keberanian Usut Kasus Eks Jampidsus

Mahasiswa Geruduk KPK, Tagih Keberanian Usut Kasus Eks Jampidsus Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa.

Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (Sema UGM) mendatangi Gedung Merah Putih KPK sambil membawa surat terbuka dan bunga mawar putih sebagai simbol desakan agar lembaga antirasuah mengambil peran lebih tegas.

Aksi tersebut dipimpin Ketua Umum Sema UGM 2026, Mesa, yang menilai KPK tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah polemik penanganan perkara yang menyita perhatian publik.

"Kami datang ke KPK untuk mengingat kembali bahwa pemberantasan korupsi sejatinya merupakan kejahatan yang terorganisir. Kejahatan yang menjadi akar dari seluruh ketimpangan, seluruh kemiskinan, dan banyak hal yang berkaitan langsung dengan masyarakat," kata Mesa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/7/2026) sore.

Baca Juga: Pantas Mau Dibubarkan Prabowo? Saksi Sidang Blueray Cargo Sebut Bea Cukai Minta Uang Terus

Mesa mengingatkan bahwa nama Febrie Adriansyah sebelumnya telah dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil kepada KPK pada 2024 dan 2025. Karena itu, ia mempertanyakan belum adanya langkah nyata dari KPK terhadap laporan tersebut.

"Kita harus mengingatkan, apakah KPK yang lahir dari esensi pemberantasan korupsi masih menghidupi esensi tersebut? Atau KPK hanya menyisakan nama yang dipelihara bahkan oleh dirinya sendiri karena terlalu lama diam?" ucap dia.

Tak hanya itu, Mesa secara terbuka menantang KPK untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau misalnya KPK tidak merasa demikian, buktikan. Tunjukkan. Jangan hanya berdiam sebagai supervisi, koordinasi," ungkapnya.

Ia bahkan menyindir sikap KPK yang dinilai hanya menyaksikan perkembangan kasus tersebut tanpa mengambil tindakan yang lebih konkret.

"Mungkin itu sama saja seperti kita semua yang nonton bola bareng-bareng. KPK jangan nonton bola juga. KPK juga ikut harusnya," tegasnya.

Baca Juga: Fakta Sidang: Bos Blueray Cargo Bekali Kartu Kredit demi 'Jamu' Pejabat Bea Cukai

Menurut Mesa, KPK seharusnya mempertimbangkan mengambil alih penanganan perkara tersebut agar publik kembali percaya terhadap lembaga antirasuah.

Selain menyerahkan surat kepada pimpinan KPK, Sema UGM juga menyampaikan surat kepada Dewan Pengawas KPK. Mereka berharap Dewas ikut mendorong agar KPK menggunakan kewenangannya dalam menangani perkara tersebut.

"Untuk Dewan Pengawas juga, kami mengirimkan surat untuk ini, agar harapannya Dewan Pengawas memberikan juga kewenangannya kepada KPK. Dan juga ini harapannya bisa menguatkan juga KPK untuk mengambil alih kasus ini. Dan dalam hal ini, ketika KPK mengambil alih, KPK lah yang juga nantinya punya tanggung jawab besar untuk memenuhi harapan dari masyarakat dan tanggungan moral KPK itu sendiri," tambah Mesa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri