Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Praperadilan Ketiga Roy Suryo Mulai Disidangkan Pekan Ini, Tuntut Ganti Rugi

Praperadilan Ketiga Roy Suryo Mulai Disidangkan Pekan Ini, Tuntut Ganti Rugi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait permohonan ganti rugi atas penanganan perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sidang akan digelar pada Rabu, 22 Juli 2026.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di ruang sidang 04.

Gugatan tersebut ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya cq Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya cq Kepala Subdirektorat Keamanan Negara cq Tim Penyidik.

Selain itu, Roy Suryo juga menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta cq Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta cq Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan cq Tim Jaksa Penuntut Umum.

Permohonan praperadilan ini berkaitan dengan penanganan hukum kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menjerat Roy Suryo sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU ITE.

Sebelumnya, Roy Suryo memenangkan praperadilan pertama yang diajukannya. Pengadilan menyatakan tindakan penggeledahan dan penahanan terhadap dirinya dalam perkara tersebut tidak sah.

Sementara itu, praperadilan kedua yang menguji sah atau tidaknya penetapan Roy Suryo sebagai tersangka masih menunggu pembacaan putusan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin.

Roy Suryo berharap permohonan praperadilan ketiga ini juga dikabulkan oleh pengadilan. Menurutnya, gugatan tersebut masih memiliki keterkaitan dengan putusan praperadilan pertama yang telah dimenangkannya.

“Permohonan praperadilan yang ketiga, Insya Allah akan juga, kami memperoleh hasil yang sama seperti praperadilan pertama. Kenapa? Saya nggak bisa bocorkan apa permintaan kami, tapi permintaan kami tuh ada hubungannya memang dengan praperadilan yang pertama,” ungkap Roy Suryo.

Baca Juga: Kubu Jokowi Dibuat Gemetar Manuver Roy Suryo di Kasus Ijazah: Kalau Diwujudkan, Tentunya Selamat Dia

Meski masih berstatus tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran UU ITE terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy tetap optimistis proses hukum akan berpihak kepadanya.

“Moga-moga kasus ini segera kami menangkan dengan baik dan tidak perlu ada pengganggu-pengganggu lagi,” tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy

Tag Terkait: