Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bukan di-DO, Ini Alasan Roy Suryo Baru Ambil Ijazahnya Sendiri Setelah Dua Tahun Lulus

Bukan di-DO, Ini Alasan Roy Suryo Baru Ambil Ijazahnya Sendiri Setelah Dua Tahun Lulus Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo akhirnya mengambil ijazah asli gelar Doktor (S3) dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), meski telah diwisuda sejak Maret 2024. Langkah tersebut dilakukan di tengah ramainya sorotan terhadap status akademiknya.

Melalui video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada Sabtu (18/7/2026), Roy menjelaskan bahwa keterlambatan mengambil ijazah bukan disebabkan persoalan akademik, melainkan karena kesibukan pribadi serta prosedur administrasi kampus yang saat itu memintanya menunggu proses penyelesaian dokumen.

Dalam video yang direkam pada 15 Juli 2026 saat mendatangi Gedung Pascasarjana UNJ, Roy mengaku sempat berniat mengambil ijazah sesaat setelah prosesi wisuda di Sentul International Convention Center (SICC). Namun, pihak kampus meminta dirinya menunggu beberapa hari hingga proses administrasi selesai.

Setelah itu, ia mengaku belum sempat kembali ke kampus karena kesibukan sehingga ijazah tersebut tersimpan cukup lama di UNJ.

Roy juga mengakui keputusan untuk segera menuntaskan pengambilan ijazah dipicu setelah status akademiknya mulai dipertanyakan oleh sejumlah pihak. Sorotan itu muncul setelah dirinya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih, atas dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (16/7/2026).

Sebelum menerima ijazah, Roy yang didampingi pengamat politik Ubedilah Badrun terlebih dahulu menyelesaikan sejumlah persyaratan akademik. Proses tersebut meliputi penyerahan buku disertasi asli, pengunggahan hasil penelitian ke repositori digital kampus, serta penandatanganan surat pernyataan anti-plagiarisme.

Usai menerima dokumen tersebut di pusat layanan informasi UNJ, Roy menegaskan bahwa ijazah yang diterimanya merupakan dokumen resmi dari kampus.

Ia juga menyatakan penyerahan ijazah tersebut sekaligus membantah berbagai tudingan yang menyebut dirinya telah dikeluarkan atau drop out (DO) dari program doktor di UNJ.

Pihak kampus turut memberikan penjelasan mengenai keterlambatan pengambilan ijazah tersebut. Salah satu dosen penguji Roy menilai kondisi itu merupakan hal yang wajar dan kerap terjadi pada mahasiswa, baik jenjang S-1, S-2, maupun S-3.

Baca Juga: Gagal Ujian Skripsi, Mahasiswi UNG Laporkan Ketua Jurusan ke Ombudsman

Fakultas menjelaskan bahwa ijazah memang tidak langsung diserahkan pada hari wisuda karena masih ada proses finalisasi administrasi. Kampus juga mengaku sering menghubungi para alumni yang belum mengambil ijazah mereka.

Roy memaparkan bahwa studi doktoralnya di UNJ dimulai pada 2016. Setelah sempat tertunda, ia kembali melanjutkan penelitian pada 2020 hingga akhirnya dinyatakan lulus pada 2024.

Sementara itu, berdasarkan konfirmasi Wakil Rektor UNJ Ari Saptono, pihak universitas memastikan ijazah doktor Roy Suryo sah secara hukum dan tidak memiliki persoalan akademik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: