Pengaruh hingga Jejaring Febrie Adriansyah Masih Kuat di Kejaksaan, Publik Indonesia Diminta Waspada
Kredit Foto: Istimewa
Masyarakat Indonesia menyoroti belum ditahannya Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Padahal sosok kontroversial tersebut telah berstatus tersangka dalam dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari kuatnya pengaruh dan jejaring eks jaksa khusus tersebut di lingkungan internal dari Kejaksaan.
Baca Juga: Kubu Jokowi Dibuat Gemetar Manuver Roy Suryo di Kasus Ijazah: Kalau Diwujudkan, Tentunya Selamat Dia
Menurut Zaenur, posisi strategis yang pernah dipegang sosok tersebut selama bertahun-tahun membuat jaringan dan pengaruhnya diyakini masih bertahan. Kondisi itu dinilai dapat memengaruhi persepsi publik terhadap independensi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
"FA (Febrie Adriansyah) belum ditahan, betul, karena memang dia ini memang masih sangat kuat ya, pengaruhnya masih sangat kuat, jejaringnya juga masih sangat kuat di dalam internal tubuh Kejaksaan," kata Zaenur, dikutip Selasa (21/7/2026).
Ia mengatakan, situasi tersebut semakin memunculkan pertanyaan publik mengenai keseriusan aparat dalam mengusut perkara yang menjerat mantan jampidsus tersebut.
Menurutnya, belum terlihat langkah-langkah hukum yang lazim dilakukan dalam penanganan perkara korupsi besar, sehingga memunculkan kekhawatiran bahwa kasus ini akan berjalan lambat hingga akhirnya menghilang dari perhatian masyarakat.
Zaenur menilai kondisi tersebut berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum yang ada di Indonesia.
"Sehingga ini semakin menguatkan keraguan publik, akan diungkap dengan jelas tidak nih gitu kan. Ada berbagai bentuk perlakuan istimewa terhadap FA," ujarnya.
Ia menambahkan, transparansi menjadi salah satu aspek yang masih dipertanyakan masyarakat. Hingga kini, menurutnya, publik belum memperoleh informasi yang memadai mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap Febrie setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Zaenur berharap aparat penegak hukum mampu membuktikan bahwa proses hukum berjalan tanpa dipengaruhi jabatan maupun relasi yang pernah dimiliki seseorang. Menurutnya, perkara dengan sorotan publik sebesar ini justru harus ditangani secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Baca Juga: Dies Natalis UGM: Anies dan Ganjar Rutin Hadir, Jokowi Tak Pernah Terlihat Ikut Acara
"Jadi ini memang semakin menguatkan ya keraguan publik perkara ini tidak akan diusut dengan tuntas. Dan ini tentu sangat memalukan kalau sampai dia ini tidak diusut sampai tuntas," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar