Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Aksi 'Goreng Saham' Tak Lagi Aman? OJK Sikat 17 Kasus

Aksi 'Goreng Saham' Tak Lagi Aman? OJK Sikat 17 Kasus Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat penanganan kasus dugaan manipulasi pasar sebagai bagian dari program reformasi untuk memperkuat integritas pasar modal Indonesia. Hingga 21 Juli 2026, OJK telah menuntaskan pemeriksaan terhadap 17 dari 32 kasus yang ditangani sepanjang tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan langkah merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Upaya ini difokuskan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana di pasar modal, terutama praktik manipulasi pasar.

"Sebagai tindak lanjut Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, OJK mempercepat penanganan kasus dugaan tindak pidana di pasar modal, khususnya manipulasi pasar," kata Hasan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2026).

Hasan menjelaskan, dari total 32 kasus yang ditangani, lima kasus masih dalam tahap pemeriksaan, 10 kasus sedang memasuki tahap penyelesaian pemeriksaan, sedangkan 17 kasus telah selesai diperiksa.

Selanjutnya, kasus-kasus yang telah rampung diperiksa akan masuk ke tahap penetapan sanksi administratif. 

Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha Penjamin Emisi Efek PT Ekuator Swarna Sekuritas

Baca Juga: BEI Minta Investor Tenang usai Perry Warjiyo Mundur dari Kursi Gubernur BI

Baca Juga: Laba BCA Tembus Rp29,5 Triliun, Kredit Pecah Rekor Lewati Rp1.000 Triliun

"Proses tersebut akan mengacu pada Pasal 100E Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang mulai berlaku sejak 17 Juni 2026," ungkap Hasan.

Dengan percepatan ini, Hasan berharap penanganan kasus di pasar modal dapat berlangsung lebih efektif sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap integritas pasar keuangan Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dian Ihsan
Editor: Annisa Nurfitri