Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Indonesia Re Soroti Pentingnya Pembiayaan Risiko Bencana untuk Perkuat Ketahanan Nasional

Indonesia Re Soroti Pentingnya Pembiayaan Risiko Bencana untuk Perkuat Ketahanan Nasional Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menekankan pentingnya penerapan Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI) guna memperkuat ketahanan fiskal dan ekonomi nasional di tengah meningkatnya frekuensi serta intensitas bencana alam.

Komitmen tersebut disampaikan dalam webinar bertajuk "Beyond Disaster Response: Leveraging the Role of Disaster Risk Financing and Insurance" yang digelar melalui program iLearn dari Indonesia Re Institute pada Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan pemerintah, lembaga internasional, akademisi, dan pelaku industri untuk membahas strategi pembiayaan risiko bencana di Indonesia.

Berdasarkan World Risk Index 2025, Indonesia menempati peringkat ketiga negara paling rawan bencana di dunia setelah Filipina dan India. Dalam kurun 2000–2016, kerugian ekonomi akibat bencana diperkirakan mencapai rata-rata US$1,26 miliar per tahun.

Direktur Teknologi Informasi dan Pengembangan Indonesia Re, Beatrix Santi Anugrah, mengatakan paradigma ketahanan nasional perlu bergeser dari sekadar respons pascabencana menuju pengelolaan risiko yang lebih terencana.

"Ketahanan tidak lagi dibangun semata melalui kemampuan merespons setelah bencana terjadi, tetapi juga melalui kemampuan mengantisipasi, mempersiapkan, dan mengelola risiko secara terencana," ujar Beatrix.

Dari sisi pembiayaan, Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Data Kementerian Keuangan menunjukkan kapasitas pendanaan pemerintah untuk penanggulangan bencana saat ini mencapai sekitar US$289,6 juta, yang terdiri atas anggaran siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar US$13,8 juta dan Dana Cadangan Bencana senilai US$275,8 juta.

Sementara itu, kebutuhan pembiayaan akibat bencana rata-rata mencapai US$1,26 miliar per tahun, sehingga terdapat kesenjangan pembiayaan (financing gap) sekitar US$970,8 juta.

Ketua Tim Kerja Asuransi dan Perlindungan Sosial Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Roki Gangsar Winoto, menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya transformasi strategi pembiayaan risiko bencana dari pendekatan reaktif menjadi lebih antisipatif.

"Indonesia masih menghadapi financing gap sekitar US$970,8 juta. Karena itu, diperlukan strategi pembiayaan risiko yang lebih terencana, berkelanjutan, dan mampu memperkuat ketahanan fiskal sebelum bencana terjadi," kata Roki.

Ia menjelaskan, sejak 2021 Kementerian Keuangan bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) dan sejumlah mitra internasional telah mengembangkan Catastrophe Loss Model untuk membantu pemerintah memperkirakan potensi kerugian akibat bencana secara lebih akurat.

Peneliti ITB, Mohamad Farid, menambahkan bahwa pengelolaan risiko bencana harus didasarkan pada pendekatan ilmiah dan analisis yang komprehensif. Menurutnya, tingkat risiko ditentukan oleh tiga faktor utama, yakni ancaman (hazard), tingkat paparan (exposure), dan kerentanan (vulnerability).

"Ketiga komponen tersebut menjadi dasar dalam menghitung tingkat risiko dan sangat penting sebagai landasan dalam pengambilan keputusan," ujar Farid.

Sementara itu, Senior Financial Sector Specialist World Bank, Sumati Rajput, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi DRFI sangat bergantung pada kualitas data, kapasitas teknis, serta desain kebijakan yang sesuai dengan karakteristik risiko masing-masing negara.

Menurut Sumati, pemerintah perlu mengidentifikasi persoalan utama, baik berupa keterbatasan produk asuransi (market gap) maupun kegagalan pasar (market failure), sebelum merancang skema pembiayaan risiko yang tepat.

"Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta merupakan elemen penting dalam membangun solusi pembiayaan risiko yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan," ujar Sumati.

Indonesia Re menilai pengembangan model risiko berbasis data, pemanfaatan catastrophe modelling, dan penerapan instrumen DRFI menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan fiskal, mendukung pembangunan nasional, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait: