Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

SD hingga S1, Ijazah Jokowi Akan Segera Terungkap Usai Prapid Dokter Tifa Gagal

SD hingga S1, Ijazah Jokowi Akan Segera Terungkap Usai Prapid Dokter Tifa Gagal Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik Ijazah Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak yang berpotensi menentukan nasibanya nanti di Indonesia. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan Dokter Tifauzia Tyasumma, Jumat (21/8/2026).

Putusan tersebut membuat perhatian kini berpotensi beralih dari praperadilan menuju persidangan pokok perkara. Tahapan inilah yang sebelumnya diminta mantan presiden itu karena menurutnya bukti mengenai tudingan ijazah palsu seharusnya diuji melalui persidangan.

Baca Juga: Kode Jokowi ke Prabowo Lewat Duduk Sejajar: Siap di Posisi Terdepan Jika Terjadi Suksesi

Jokowi bahkan telah menyatakan kesiapan untuk hadir dan membawa dokumen pendidikan yang dimilikinya. Tidak hanya ijazah perguruan tinggi, ia menyebut siap memperlihatkan dokumen pendidikan sejak tingkat sekolah dasar hingga pendidikan tinggi.

“Hadir, saya sudah sampaikan, saya akan hadir membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan yang S1 yang sekarang di Kejaksaan, semuanya akan kita tunjukkan,” tegas Jokowi.

Pernyataan itu menjadi penting setelah permohonan praperadilan tidak diterima. Sebab, apabila proses hukum berlanjut ke pokok perkara, dokumen-dokumen yang selama ini menjadi bagian dari perdebatan publik dapat diuji dalam mekanisme persidangan.

Sebelumnya, Jokowi juga telah secara terbuka meminta pihak-pihak yang benar-benar meyakini tudingan ijazah palsu untuk membawa bukti tersebut ke persidangan pokok perkara.

Ia menyebut langkah itu diperlukan agar perkara yang telah berlangsung cukup lama dapat segera memperoleh titik terang melalui proses hukum.

“Ya, kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan. Biar perkara ini segera selesai. Masalah ini bisa segera selesai,” ujar Jokowi.

Diketahui, Dokter Tifa menerima putusan ditolaknya upaya praperadilan. Namun, ia memastikan keputusan itu tidak membuat perjuangannya berhenti.

“Prapid tidak diterima, perjuangan berlanjut! Sidang pokok perkara, maju terus, pantang mundur!” ujar Tifa, Jumat (21/8/2026).

Ia mengatakan proses hukum harus tetap dihormati dan tahapan selanjutnya akan dihadapi setelah praperadilan tidak menghasilkan putusan yang diharapkan.

“Prapid tidak diterima. Baik. Kita hormati proses hukum. Kini, sidang pokok perkara berlanjut,” katanya.

Tifa kemudian mengajak pihak-pihak yang terlibat agar tidak kehilangan keteguhan setelah menghadapi putusan tersebut. Ia menilai perjalanan berikutnya justru membutuhkan keberanian dan ketenangan lebih besar.

“Pejuang sejati saatnya berdiri lebih tegak, melangkah lebih mantap, dan menghadapi setiap proses dengan keberanian, ketenangan, serta keyakinan pada kebenaran,” tegasnya.

Menurut Tifa, perjuangan tidak selalu menghasilkan kemenangan pada langkah pertama. Karena itu, ia meminta agar proses berikutnya tetap dijalani.

“Maju terus, pantang mundur! Karena perjuangan tidak selalu dimenangkan pada langkah pertama,” imbuhnya.

Perkembangan ini membuat perhatian publik kini tertuju pada kemungkinan bergulirnya persidangan pokok perkara. Jika proses tersebut berjalan, pembuktian akan menjadi elemen penting untuk menguji klaim dan bantahan dari masing-masing pihak. Tifa sendiri menegaskan bahwa perjuangan selanjutnya akan bertumpu pada bukti dan integritas.

Baca Juga: Pakar: Orasi Beberapa Menit Fatimah Azzahra Lebih Bertenaga daripada Pidato Berjam-jam Prabowo

“Dengan doa. Dengan bukti. Dengan integritas. Dengan kepala tegak. Kitab Al Quran di tangan kanan, Ilmu di tangan kiri, bismillah. Kita lanjutkan perjuangan,” kuncinya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar