Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Direktur Utama DSI, Luke Thomas Mahony, sebelumnya menjelaskan DSI akan memakai indeks pasar untuk menguji kewajaran transaksi, bukan untuk membentuk atau menetapkan harga komoditas. DSI juga membutuhkan data kontrak untuk memahami penyebab perbedaan harga karena selisih tersebut dapat muncul dari pembayaran di muka, diskon pembeli, komponen harga tetap, atau kontrak berbasis cost-plus.
Arif mengaitkan pembahasan referensi harga itu dengan rencana pembentukan bursa mineral Indonesia. Menurutnya, apabila bursa tersebut dikembangkan secara matang, instrumen itu dapat mendukung pembentukan referensi harga yang lebih relevan dengan kepentingan Indonesia.
“Bursa mineral Indonesia saya kira tujuannya ke situ. Kita harus menentukan itu kan, karena yang disampaikan Pak Prabowo seperti itu. Tapi perlu waktu juga,” kata Arif.
Dukung Transparansi, Minta Kepastian
FINI pada prinsipnya mendukung agenda DSI untuk menutup celah praktik under-invoicing, transfer pricing, dan pelaporan transaksi yang tidak akurat. Bagi industri, penguatan integritas data diperlukan agar nilai SDA Indonesia dapat tercatat secara lebih baik dan manfaat ekonominya tidak bocor.
“Siapa sih yang rido sumber daya kita ada under-invoicing kemudian transfer pricing? Kan enggak juga. Dari sisi asosiasi, dari FINI kami dukung,” ujarnya.
Danantara menyiapkan command center yang mengintegrasikan data dari Bea dan Cukai, Indonesia National Single Window (INSW), Mineral One Data Indonesia (MOMS), Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara), serta sistem pemerintah lainnya. Hingga 24 Agustus 2026, DSI menyatakan telah memantau sekitar 7.000 deklarasi ekspor senilai US$14 miliar, dengan volume mendekati 100 juta ton.
Bagi industri, kata Arif, dukungan itu tetap harus diikuti dengan desain implementasi yang dapat dijalankan. Asosiasi akan terus memberikan masukan selama fase awal, termasuk memastikan sistem tidak menghambat transaksi yang sah dan tetap menjaga kepastian berusaha.
Sejauh ini, FINI belum menerima keluhan dari pembeli luar negeri mengenai kehadiran DSI. Menurut Arif, hal itu karena sistem masih berada dalam masa transisi dan belum diterapkan penuh.
“Baik dari pelaku usaha maupun saya, sampai saat ini belum mendapatkan komplain atau catatan dari mereka,” tutupnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: