Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.729 per Dolar AS di Awal Perdagangan

Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.729 per Dolar AS di Awal Perdagangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nilai tukar rupiah di pasar spot bergerak stabil dengan kecenderungan menguat pada awal perdagangan Jumat (28/8/2026)

Mengutip data perdagangan, rupiah dibuka di level Rp17.729 per dolar AS menguat 0,09% dibandingkan posisi penutupan perdagangan sebelumnya di Rp17.744 per dolar AS.

Pergerakan rupiah tersebut sejalan dengan kondisi mata uang Asia yang bergerak bervariasi terhadap dolar AS hingga pukul 09.00 WIB.

Won Korea Selatan menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di kawasan Asia, yakni naik 0,34%. Penguatan berikutnya dicatat dolar Taiwan sebesar 0,23% dan ringgit Malaysia sebesar 0,14%.

Sementara itu, dolar Singapura turut menguat tipis 0,06% terhadap dolar AS.

Pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, mengatakan pasar merespon positif terhadap aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 berlangsung secara tertib dan damai tanpa kerusuhan, dengan sejumlah anggota DPR menemui langsung massa aksi untuk mendengarkan aspirasi.

"Massa dari berbagai kelompok seperti Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan aliansi lainnya mendesak DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi koruptor," jelas dia kepada wartawan. 

Baca Juga: Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.744 di Tengah Aksi Demonstrasi Hari Ini

Baca Juga: CIMB Niaga Kasih Sinyal Bahaya Rupiah, Bisa Tembus Rp18.300

Pimpinan dan sejumlah anggota DPR (seperti Andre Rosiade dan Rieke Diah Pitaloka) mendatangi langsung para pendemo di atas mobil komando untuk menerima dan menampung aspirasi para pendemo. Di saat bersamaan, DPR RI tetap menjalankan agenda sidang paripurna yang salah satunya mencakup laporan Komisi III mengenai perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset. 

Setelah aspirasi diterima anggota dewan dan anggota dewan berjanji terus mengawal sampai tanggal 15 Desember 2026 batas akhir pengesahan RUU Perampasan Aset maka aksi unjuk rasa berakhir dengan tertib, dan massa membubarkan diri secara kondusif di bawah pengamanan aparat kepolisian

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra

Tag Terkait: