Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas setelah 512 orang di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur, diduga terdampak keracunan setelah menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talang Angin pun dicopot dan posisinya digantikan sebagai bagian dari evaluasi atas kejadian tersebut.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kejadian. BGN bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk memastikan sumber persoalan dalam penyediaan makanan MBG tersebut.
"Jadi totalnya yang terpapar itu 512 orang," kata Ketut, Rabu (2/9/2026).
Dari jumlah tersebut, 80 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu, 312 orang telah diperbolehkan pulang setelah dinyatakan membaik dan 120 lainnya masih berada dalam tahap observasi.
Ketut menegaskan penanganan terhadap para santri yang masih menjalani perawatan menjadi prioritas BGN. Pemerintah juga masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan ratusan santri mengalami gangguan kesehatan setelah menerima makanan MBG.
Di sisi lain, BGN telah menjatuhkan sanksi terhadap SPPG Talang Angin yang menjadi penyedia makanan dalam program tersebut. SPPG tersebut dihentikan sementara selama 30 hari dan masuk dalam kategori pelanggaran berat.
Tak hanya menghentikan operasional SPPG, BGN juga mencopot kepala SPPG Talang Angin dari jabatannya. Posisi tersebut kemudian akan diisi oleh pengganti sebagai bagian dari langkah perbaikan pengelolaan layanan makanan bergizi.
Keputusan tersebut menunjukkan persoalan tidak hanya berhenti pada penanganan para santri yang terdampak. BGN juga melakukan evaluasi terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan standar operasional prosedur dalam penyediaan makanan MBG.
Meski demikian, BGN belum menyimpulkan penyebab pasti kejadian tersebut. Pemeriksaan masih dilakukan bersama pemerintah daerah sehingga dugaan adanya masalah pada makanan atau proses pengolahannya masih menunggu hasil investigasi.
Baca Juga: 566 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, DPR Sentil BGN: Pengawasan Masih Lemah
Jumlah warga pesantren yang terdampak membuat kasus ini menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan program MBG. Apalagi, ratusan penerima manfaat harus mendapatkan penanganan medis dengan kondisi puluhan orang masih menjalani perawatan.
BGN sebelumnya telah menegaskan bahwa pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG tidak akan ditoleransi, termasuk persoalan keamanan pangan. Kepala SPPG menjadi salah satu pihak yang memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan proses penyediaan makanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kasus di Pondok Pesantren Manbaul Hikam kini menjadi ujian bagi pengawasan pelaksanaan MBG di lapangan. Sanksi terhadap SPPG dan pencopotan kepala dapur sudah dilakukan, sementara pertanyaan mengenai penyebab 512 orang terdampak masih menunggu jawaban dari hasil pemeriksaan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: