Kredit Foto: Istimewa
Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa ijazah asli Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah diserahkan kepada yang bersangkutan sejak tahun 1985, tepat saat kelulusannya.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, menyebut bahwa setelah diserahkan, kampus tidak lagi memiliki ijazah asli Jokowi, melainkan hanya salinan dokumen.
"Kalau ijazah itu kan dicetak sekali kemudian diberikan kepada yang bersangkutan. Kami hanya memiliki salinan saja. Jadi ijazah itu satu. Jadi kita kita tidak punya, kita punya salinan aja," jelasnya dalam klarifikasi resmi UGM melalui kanal YouTube kampus pada 22 Agustus 2025, dikutip Kamis (3/9).
Ia menambahkan, ijazah asli tentu berada di tangan Jokowi sebagai pemilik sah dokumen tersebut.
Sementara itu, proses hukum tuduhan ijazah palsu Jokowi saat ini terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru saja membacakan ulang dakwaan terhadap Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Sementara itu, pihak terdakwa sempat mengajukan gugatan praperadilan dan eksepsi yang memicu perdebatan mengenai keabsahan bukti digital di persidangan.
Baca Juga: Bukan Lembar Pengesahan, Inilah Bukti Sah Jokowi Lulus dari UGM
Merespons desakan publik agar menunjukkan ijazah asli, Jokowi menegaskan kesiapannya membawa dokumen pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga S1 UGM langsung di hadapan Majelis Hakim.
Pihak kuasa hukum Jokowi menyampaikan bahwa kliennya bahkan sudah tidak sabar hadir dalam agenda pembuktian untuk mengakhiri polemik yang berlarut-larut ini.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: