Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

INDEF Beberkan Empat Hal Agar PLTS 100 GWp Tak Mangkrak

INDEF Beberkan Empat Hal Agar PLTS 100 GWp Tak Mangkrak Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ambisi pemerintah membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) dinilai membutuhkan lebih dari sekadar penambahan kapasitas pembangkit. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengingatkan proyek tersebut harus ditopang ekosistem yang kuat agar memberikan dampak ekonomi dan tidak berhenti sebagai target pembangunan.

Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI) sekaligus Direktur Kolaborasi Internasional INDEF, Imaduddin Abdullah, mengatakan terdapat empat transformasi yang harus dipenuhi agar program PLTS 100 GWp berjalan optimal.

Keempat faktor tersebut mencakup kepastian permintaan listrik yang layak secara bisnis (bankable), kesiapan proyek dan rantai pasok, investasi serta pembiayaan, hingga kapasitas tenaga kerja dan pemerintah daerah.

“Ada empat transformasi yang dibutuhkan agar program ini memang bisa memberikan dampak yang signifikan. Pertama adalah transformasi permintaan melalui demand listrik bankable. Kedua adalah infrastruktur dan rantai pasok. Berikutnya transformasi investasi dan pembiayaan, dan terakhir transformasi kapabilitas terutama terkait tenaga kerja dan pemerintah daerah.” ujar Imaduddin dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 yang digelar INDEF, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Menurut Imaduddin, transisi energi tidak lagi hanya berkaitan dengan isu lingkungan, tetapi juga harus menjadi bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Transisi energi ini kita tidak lagi berbicara hanya sebatas agenda lingkungan, tapi juga bagaimana ini bisa menopang ekonomi terutama mencapai target pertumbuhan 8 persen.” katanya.

Ia menjelaskan, faktor pertama yang perlu diperhatikan adalah menciptakan permintaan listrik yang jelas dan layak secara komersial. Kepastian penyerapan listrik menjadi faktor penting agar proyek PLTS dapat menarik pembiayaan.

Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan kesiapan proyek, mulai dari ketersediaan lahan, jaringan listrik, hingga rantai pasok industri pendukung. Penambahan kapasitas energi surya harus diikuti kesiapan sistem kelistrikan agar listrik yang dihasilkan dapat tersalurkan.

Dari sisi pembiayaan, proyek PLTS berskala besar membutuhkan skema investasi yang menarik. Sementara itu, penguatan kapasitas pemerintah daerah dan tenaga kerja diperlukan untuk mendukung proses penyediaan lahan, perizinan, hingga implementasi proyek.

Butuh Insentif Pendukung

INDEF menilai empat transformasi tersebut perlu diperkuat dengan kebijakan insentif yang tepat. Imaduddin menyebut terdapat empat kelompok insentif yang diperlukan, yakni pengembangan proyek dan akses lahan, investasi dan pembiayaan, jaringan dan transmisi, serta dukungan manufaktur domestik.

“Hasil kajian kami di INDEF menunjukkan bahwa keempat transformasi tadi perlu ditopang oleh insentif yang tepat. Mulai dari pengembangan proyek dan akses lahan, investasi dan pembiayaan, jaringan dan transmisi, dan terakhir manufaktur domestik.” lanjut dia.

Menurut Imaduddin, program PLTS 100 GWp tidak boleh hanya dilihat sebagai pembangunan kapasitas pembangkit, tetapi harus dimanfaatkan untuk menarik investasi dan memperkuat industri dalam negeri.

“Program 100 gigawatt peak ini tidak hanya sekadar membangun 100 gigawatt peak, tapi bagaimana memanfaatkan program strategis ini untuk mobilisasi investasi, menciptakan permintaan, menggerakkan manufaktur, dan memperdalam rantai nilai domestik.” jelasnya.

Baca Juga: Perpres PLTS 100 GWp Disiapkan, Atur Peran PLN-Danantara hingga Swasta

Baca Juga: ESDM Buka Rincian PLTS 100 GWp, 54,7 GWp Masuk RUPTL PLN

Sebelumnya, pemerintah menyatakan tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung pelaksanaan program PLTS 100 GWp. Aturan tersebut akan mengatur tata kelola proyek serta pembagian peran antara PLN, pemerintah daerah, Danantara, dan investor swasta.

Selain itu, Kementerian ESDM telah mengungkap pembagian sasaran PLTS 100 GWp, yakni 54,7 GWp masuk dalam RUPTL, 15,3 GWp untuk rooftop dan non-rooftop, serta 30 GWp untuk penciptaan permintaan baru (demand creation) bagi industri, termasuk hilirisasi, ekosistem kendaraan listrik, kompor induksi, kawasan industri hijau, dan kawasan ekonomi khusus.

Kajian INDEF GTI bersama Systemiq Indonesia sebelumnya memperkirakan kawasan industri memiliki potensi pengembangan PLTS hingga 21 GW. Dari jumlah tersebut, sekitar 6 GW hingga 13 GW dinilai dapat menjadi proyek yang relatif lebih cepat direalisasikan karena telah memiliki basis permintaan listrik industri.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra