- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Anggarkan Rp1,5 Triliun untuk KJP, Pramono Bongkar Data Bermasalah! Ada Penerima Punya Rumah Rp1 Miliar
Kredit Foto: Syarief Muhammad Syafiq
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan 661.209 peserta didik sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp1,5 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penetapan penerima KJP Plus tahap ini dilakukan dalam dua gelombang. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi perubahan data kesejahteraan masyarakat atau desil yang dapat memengaruhi status penerima bantuan.
Menurut Pramono, pembagian penetapan dalam dua gelombang diharapkan mencegah peserta didik yang sebenarnya berhak menerima bantuan kehilangan haknya hanya karena perubahan data atau kendala administrasi.
"Jangan sampai ada yang sebenarnya berhak untuk menerima, tetapi karena adanya perubahan desil dan sebagainya sehingga tidak menerima," ujar Pramono saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).
Selain 661.209 peserta didik yang telah ditetapkan, Pemprov DKI mencatat masih ada sekitar 40.166 anak yang dinilai berhak menerima KJP Plus, tetapi belum mengurus atau mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan.
Di sisi lain, Pemprov DKI memperketat pengawasan terhadap ketepatan sasaran penerima KJP Plus. Pemerintah daerah saat ini melakukan pengecekan ulang terhadap 26.247 data penerima dari kelompok desil 1 hingga 5 yang terindikasi tidak tepat sasaran.
Baca Juga: Pramono Anung Lawan Purbaya Soal Obligasi Daerah
Baca Juga: Purbaya Larang Jakarta Cari Utang, Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
Baca Juga: Pramono Respons Soal 6 Mahasiswa Tak Lanjut Kuliah karena Kehilangan Bantuan KJMU
Hasil pengecekan awal menemukan sejumlah penerima yang keluarganya tercatat memiliki mobil, rumah dengan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di atas Rp1 miliar, hingga anggota keluarga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pramono mengatakan pemeriksaan ulang tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan sesuai dengan kriteria penerima dan tidak terjadi penerima ganda maupun salah sasaran.
“Karena inilah yang menjadi arahan KPK supaya ini tidak terjadi redundan dan juga tidak salah sasaran. Sehingga kami melakukan re-checking kembali terhadap 26.247 mahasiswa atau siswa," tegas Pramono.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Annisa Nurfitri