OJK Catat Aset Industri Asuransi Capai Rp1.187 Triliun, Ini Penopangnya
Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp1.187,44 triliun hingga Juli 2026, tumbuh 1,52% secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut ditopang oleh segmen asuransi komersial, khususnya asuransi jiwa.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pertumbuhan aset tersebut diikuti kondisi permodalan industri yang tetap kuat.
"Kinerja industri perasuransian penjaminan dan dana pensiun atau PPDP secara umum tetap stabil dan terjaga," kata Ogi dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Agustus, Senin (7/9/2026).
Pada segmen komersial, total aset mencapai Rp971,61 triliun hingga Juli 2026, tumbuh 2,45% yoy. Pertumbuhan tersebut sejalan dengan pendapatan premi asuransi komersial yang mencapai Rp199,80 triliun atau naik 2,71% yoy.
Asuransi jiwa menjadi penopang utama premi komersial dengan nilai Rp111,44 triliun, tumbuh 7,76% yoy. Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi mengalami kontraksi 3,04% yoy menjadi Rp88,36 triliun.
Di sisi lain, aset asuransi non-komersial turun 2,44% yoy menjadi Rp215,83 triliun hingga Juli 2026. Penurunan aset tersebut terjadi meski premi asuransi non-komersial tumbuh 6,82% yoy menjadi Rp118,11 triliun.
Baca Juga: OJK Catat Pembiayaan Tembus Rp513 Triliun, Modal Kerja Tumbuh 6,32%
Baca Juga: Premi Asuransi Tumbuh 2,71% Jadi Rp199,8 Triliun per Juli 2026
Namun, pertumbuhan klaim tercatat lebih tinggi dibandingkan premi. Nilai klaim asuransi non-komersial mencapai Rp122,8 triliun, tumbuh 8,27% yoy.
Sementara itu, industri dana pensiun mencatat pertumbuhan aset yang lebih tinggi dibandingkan industri asuransi. Total aset dana pensiun mencapai Rp1.699,99 triliun hingga Juli 2026, tumbuh 6,70% yoy.
Adapun industri penjaminan masih mengalami kontraksi. Total aset industri penjaminan tercatat Rp45,93 triliun hingga Juli 2026, turun 5,05% yoy.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: