Kredit Foto: Ist
Polemiк soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo terus disorot. Kali ini, pengakuan datang dari Kepala Badan Riset PDI Perjuangan (PDIP) Andi Widjajanto. Andi bukan orang yang sekadar mendengar cerita soal dokumen tersebut.
Ia mengaku pernah memegang ijazah asli Jokowi ketika dirinya terlibat dalam proses penyiapan dokumen pencalonan pada Pilpres 2014. Pengakuan ini pun kembali menjadi sorotan di tengah perdebatan mengenai ijazah Jokowi.
“Saya pernah memegang ijazah Jokowi asli ketika 2014. Pada saat itu saya melihat, memegang langsung ijazah dari Pak Jokowi, juga ijazah Pak JK,” kata Andi dalam tayangan YouTube Hendri Satrio Official.
Baca Juga: Anggaran Bencana Cuma Setara MBG Sehari, Loyalis Jokowi Kasih Paham: Biar Gak Sesat...
Meski demikian, Andi menjelaskan bahwa dirinya tidak berada dalam posisi sebagai pihak yang memeriksa atau menguji keaslian ijazah Jokowi.
Ia melihat dan memegang dokumen tersebut dalam kapasitasnya sebagai Mantan Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Jusuf Kalla pada Pilpres 2014 yang ikut menangani kelengkapan administrasi pencalonan.
Saat itu, Jokowi dan Jusuf Kalla tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti Pilpres 2014. Tim kampanye kemudian bertugas memastikan berbagai dokumen yang menjadi persyaratan pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpenuhi.
Baca Juga: Prabowo Butuh Lebih Banyak Menteri Seperti Teddy: Dia Kerja, Gak Pencitraan
Andi menjadi bagian dari proses pengumpulan dokumen tersebut. Berkas yang disiapkan tidak hanya berupa data diri, tetapi juga dokumen pendidikan mulai dari ijazah sekolah hingga ijazah universitas.
“Semua berkas-berkas data diri, ijazah sekolah hingga ijazah universitas, dikumpulkan, diserahkan ke KPU sebagai persyaratan pencalonan Pak Jokowi dan Pak JK,” ujarnya.
Setelah seluruh berkas terkumpul, dokumen pencalonan kemudian diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalani proses administrasi dan verifikasi. Pada tahap inilah kelengkapan persyaratan pasangan Jokowi-JK diperiksa oleh penyelenggara pemilu.
Andi mengatakan, pekerjaan tim kampanye dalam urusan administrasi tersebut pada dasarnya selesai setelah seluruh dokumen diserahkan kepada KPU dan proses verifikasi pencalonan rampung. Ia kemudian mengacu pada keputusan KPU yang menyatakan dokumen pencalonan Jokowi-JK sah dan lengkap.
“Tugas kami berakhir di situ dan proses pencalonan berakhir saat ijazah Pak Jokowi dan Pak JK oleh KPU dinyatakan sah dan lengkap, sehingga calon kami, Jokowi-JK, berhak untuk mengikuti proses pemilihan presiden 2014,” ucap dia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: